Tak Ada Dispensasi Mudik Santri, Menag: Menjaga Kesehatan Hukumnya Wajib

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," kata Menag Yaqut terkait tak ada dispensasi mudik bagi santri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 April 2021 | 17:15 WIB
Tak Ada Dispensasi Mudik Santri, Menag: Menjaga Kesehatan Hukumnya Wajib
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut pastikan tak ada dispensasi mudik bagi santri. [Kemenag]

Dengan dasar tersebut, Gus Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik Lebaran tahun ini. 

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini. 

"Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19," kata Gus Menag.

Atas tak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan ponpes maupun pemerintah daerah.

Baca Juga:Menteri Agama Tegaskan, Para Santri Tak Boleh Mudik

Menag meminta para pengelola ponpes untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya. Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan  baik. 

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan. 

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa  mengurangi makna," terangnya.

Menag RI Gus Yaqut berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini