Tak Ada Dispensasi Mudik Santri, Menag: Menjaga Kesehatan Hukumnya Wajib

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya," kata Menag Yaqut terkait tak ada dispensasi mudik bagi santri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 April 2021 | 17:15 WIB
Tak Ada Dispensasi Mudik Santri, Menag: Menjaga Kesehatan Hukumnya Wajib
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag Yaqut pastikan tak ada dispensasi mudik bagi santri. [Kemenag]

SuaraMalang.id - Menteri Agama RI (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan pemerintah tidak memberi dispensasi mudik lebaran bagi santri. Sesuai kebijakan larangan mudik lebaran 2021, tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ujarnya dikutip dari TIMES Indonesia media jejaring Suara.com, Rabu (28/4/2021).

Masih di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menggelar mudik bagi santri tentu tak mudah. Dibutuhkan kontrol ketat dalam pelaksanaannya di lapangan. Sebab, ada jutaan santri di berbagai daerah. Jika dalam waktu hampir bersamaan melakukan mudik, maka sangat rawan memunculkan klaster baru penularan virus.

"Bahaya lebih besar pun mengancam jika sampai rumah, virus itu turut memapar para anggota keluarganya. Bahaya yang sama juga bakal terjadi pada arus balik, potensi penularan virus pada Kiai dan Ibu Nyai," jelas Gus Yaqut. 

Baca Juga:Menteri Agama Tegaskan, Para Santri Tak Boleh Mudik

Upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tak kalah ringan.

Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus.

"Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag.

Gus Yaqut menambahkan, bahwa pemerintah berikhtiar menekan laju penularan Virus Corona yang berpotensi naik jika tetap terjadi mudik lebaran. 

Pemerintah kemudian menetapkan larangan mudik 2021 dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan. Upaya pengendalian Covid-19 sebagaimana tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 \.

Baca Juga:Santri Dilarang Mudik, Menag Gus Yaqut: Sungkem Bisa Virtual

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021,  Menag juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini