Sebelum Menyelam bersama KRI Nanggala 402, Serda Diyut Sungkem Ibundanya

Serda Diyut Subandriyo menjadi satu dari 53 awak KRI Nanggala 402 yang dinyatakan gugur usai kapal selam buatan Jerman itu dinyatakan sub sunk alias tenggelam

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 28 April 2021 | 04:00 WIB
Sebelum Menyelam bersama KRI Nanggala 402, Serda Diyut Sungkem Ibundanya
Sejumlah prajurit TNI-AL awak kapal selam KRI Nanggala-402 berada di atas lambung kapal setibanya di Dermaga Koarmatim, Ujung, Surabaya, Jatim, Senin (6/2/2012). Kapal selam tersebut kembali bergabung dengan TNI AL usai menjalani perbaikan menyeluruh di galangan kapal Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, Okpo, Korea Selatan. [Antara/M Risyal Hidayat]

Serda Diyut Subandriyo merupakan putra kelahiran Madiun pada tanggal 30 September 1984. Ia adalah anak kelima dari enam bersaudara.

Yang bersangkutan merupakan alumni SMP Negeri 7 Kota Madiun. Kemudian melanjutkan pendidikan di SMK YP 17-1 Madiun dan setelah tamat mendaftarkan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Laut.

Ia kemudian menikahi Helen pada tahun 2009 dan dikaruniai dua anak. Pertama perempuan berusia 11 tahun dan anak kedua, laki-laki berusia 5 tahun.

Sementara, Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan prihatin yang mendalam atas peristiwa karamnya kapal selam KRI Nanggala-402. Kota Madiun ikut kehilangan, terlebih salah satu awak kapal yang ada di dalamnya adalah putra daerah setempat.

Baca Juga:DPR: Inisiatif Warga Galang Dana Beli Kapal Selam jadi Pukulan Pemerintah

Pemerintah, lanjut dia, memberi perhatian khusus kepada keluarga Serda Diyut, termasuk tentang jaminan pendidikan bagi kedua anak Serda Diyut Subandriyo.

"Ada beberapa bantuan yang diserahkan. Khususnya soal pendidikan untuk kedua anak Serda Diyut," ujar Wali Kota Maidi, saat berkunjung ke rumah duka mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Upaya Pemkot Madiun untuk menjamin pendidikan putra-putra awak KRI Nanggala sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa pemerintah akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan strata-1 (S-1).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini