Pagar Nusa Jember Tagih Proses Hukum Kasus Pengeroyokan oleh Oknum PSHT

Seperti diketahui, sejumlah empat anggota Pagar Nusa Jember jadi korban pengeroyokan puluhan oknum pendekar diduga dari pergurusan silat Persaudaraan Setia Hari Terate (PSHT).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 26 April 2021 | 22:14 WIB
Pagar Nusa Jember Tagih Proses Hukum Kasus Pengeroyokan oleh Oknum PSHT
Ilustrasi pengeroyokan. PCNU Jember dan Pagar Nusa Jember tagih janji proses hukum kasus pengeroyokan diduga oleh oknum PSHT. (Shutterstock).

"Jangan ada tebang pilih perguruan silat. Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak secara tegas. Karena sebelumnya, dalam proses penegakan hukum, kami menerima laporan tentang rasa ketakutan dari keluarga korban, ada intimidasi," kata H Fathorrozi.

Senada di atas, Sekretaris Tanfidziyah PCNU Jember, KH Abdul Hamid Pujiono dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jember Dr Akhmad Taufiq. 

"Kami tegaskan sekali lagi untuk diproses sesuai hukum yang ada. Kami percaya kepada pak Kapolres untuk menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Baca Juga:Seriusi Larangan Mudik, Bupati Jember: Adik Saya Meninggal karena Covid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini