SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto tak main-main tentang larangan mudik 2021. Sebab, tujuan utama dari kebijakan itu adalah mencegah penyebaran Covid-19.
Bupati Hendy mengatakan, larangan mudik wajib ditaati seluruh masyarakat, lantaran risikonya adalah nyawa.
“Karena ini soal nyawa ya, saya tidak main-main soal ini. Saya alumni Covid (pernah terpapar virus), pernah kena. Anggota keluarga saya, adik saya juga ada yang meninggal karena Covid,” katanya dikutip dari Times Indonesia jaringan Suara.com, Senin (26/4/2021).
Larangan mudik juga ditujukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Apabila nekat melanggar, maka siap-siap diganjar hukuman.
Baca Juga:Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam
“Makanya saya minta pada semua teman-teman ASN untuk taat dan patuh, kalau tidak, ini Anda bisa menyebarkan virus,” sambungnya.
Larangan mudik berlaku pada 22 April - 24 Mei 2021. Semua perbatasan di pintu keluar-masuk Jember didirikan posko penyekatan jalan. Setiap pengendara yang melintas akan diperiksa secara ketat.
Pemkab Jember, lanjut dia, telah menyiapkan tempat isolasi di Hotel Kebonagung, Kelurahan Gebang.
“Ada 66 kamar yang kami siapkan. Tapi semoga saja tidak terisi,” tutur Hendy.
Untuk diketahui, Pemkab Jember meminta seluruh jajaran ASN dan pegawai lainnya untuk menjadi teladan masyarakat dalam menjalankan aturan terkait pencegahan penularan Covid-19, yakni dengan menaati larangan mudik lebaran.
Baca Juga:Jelang Larangan Mudik, Jumlah Penumpang di Bandara Kualanamu Meningkat
“Keberkahan dan kesucian bulan Ramadan serta Idul Fitri tidak akan berkurang meski kita tidak melakukan mudik,” tegas Hendy.