Larangan Mudik 2021, Bupati Jember: Sayangi Diri dan Keluarga

Pengetatan dan penyekatan jalan larangan mudik di Jember bakal dimulai 26 April 2021

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 24 April 2021 | 03:00 WIB
Larangan Mudik 2021, Bupati Jember: Sayangi Diri dan Keluarga
ilustrasi larangan mudik di Jember -- Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4). [ANTARA FOTO/Fauzan]

SuaraMalang.id - Larangan mudik di Kabupaten Jember bakal resmi dimulai 26 April 2021 mendatang. Setiap pengendara akan keluar dan masuk wilayah Jember bakal diminta putar balik.

Larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

"Jadi kami mulai 26 April besok, perketat arus keluar masuk ke Jember," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (23/4/2021).

Tentang aturan itu, lanjut dia, masyarakat diharapkan mematuhi dan memahami dengan bijak lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

"Agar nantinya juga dapat benar-benar (aturan itu) dijalankan di Jember. Jadi kami harap masyarakat Jember khususnya bersabar. Kondisi pandemi ini belum berakhir," sambungnya.

Hendy juga mengatakan, terkait larangan mudik ini bukan lagi imbauan.

"Tapi ini tegas benar-benar melarang mudik. Aturan ataupun larangan ini, tidak hanya untuk pendatang dari luar Jember, tapi bagi masyarakat Jember yang hendak keluar juga berlaku," ujarnya.

SetiapPemeriksaan bagi setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Jember.

"Ataupun juga untuk kendaraan yang keluar. Kami harap, jika tidak ada kepentingan mendesak, setiap kendaraan akan diminta untuk putar balik ke daerah asalnya," kata Hendy.

Baca Juga:Larangan Mudik Dimajukan, Pengetatan hingga ke Jalan Tikus

Sebaliknya, bagi masyarakat pendatang juga akan dilakukan hal yang sama.

"Kami minta kembali dan pulang. Harap maklum, kita sadari pandemi Covid-19 ini masih ada. Jangan sampai contoh di luar negeri sana, angka penderita dan kematian melonjak tajam dalam sehari," ungkapnya.

"Jangan sampai usai lebaran, angka Covid-19 melonjak. Masyarakat Jember ayo jangan abai. Sayangi diri sendiri, dan keluarga kita semua. Mohon maklum ya," imbuhnya.

Sementara, Kata Kasatlantas Polres Jember AKP Jimmy Heriyanto Manurung mengatakan, untuk penyekatan wilayah dilakukan dengan sistem rayonisasi. Jember masuk dalam wilayah rayon III.

"Dengan titik penyekatan di Perbatasan, Lumajang - Probolinggo, Situbondo - Probolinggo, dan Penyebrangan Banyuwangi - Bali. Untuk Rayon 3 itu adalah jajaran dari Polresta Banyuwangi, Polres Lumajang, Polres Jember, Polres Bondowoso, dan Polres Situbondo," urainya.

Kemudian untuk di wilayah dalam satu rayon III, Jimmy menjelaskan, pada batas wilayah kabupaten ditempatkan Pos Pantau Penyekatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini