Oknum Pendamping PKH di Jember Diduga Sunat Anggaran Bantuan

Dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu telah dilaporkan Muhajir, warga Desa Badeaan ke Polres Jember pada 12 Desember 2020 lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 18:00 WIB
Oknum Pendamping PKH di Jember Diduga Sunat Anggaran Bantuan
Ilustrasi bantuan PKH Jember. (shutterstock)

SuaraMalang.id - Oknum pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) diduga sunat bantuan untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jember. Ditaksir pemotongan anggaran PKH itu mencapai Rp 32 juta.

Dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu telah dilaporkan Muhajir, warga Desa Badeaan ke Polres Jember pada 12 Desember 2020 lalu. 

Muhajir menuturkan, penerima manfaat dari PKH di wilayahnya bervariasi, mulai 200 ribu hingga Rp 4 juta lebih. Terkait adanya dugaan pemotongan anggaran atau pungli itu, oknum petugas PKH itu beralasan ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu. 

”Itu contoh yang dialami oleh tetangga saya Bu Sutini. Padahal uang yang masuk rekening Rp 4,8 juta dan yang diterima hanya Rp 2 Juta. Pertanyaannya Kemana uang sisanya itu kan aneh,” ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan

Peristiwa itu, lanjut Muhajir, pihaknya memutuskan lapor ke polisi.

"Laporan saya sejak 12 Desember 2020 kemarin itu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok," sambungnya.

Menyikapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan anggaran bagi penerima manfaat bantuan PKH itu.

Diketahui Widi, terkait perkembangan kasus ini sudah masuk ke ranah polisi.

“Kan itu sudah lama dan  ditangani jajaran kepolisian,” katanya.

Baca Juga:Hiu Tutul 4 Meter Mati di Pantai Jember, Diduga Terjerat Jaring Nelayan

Terkait adanya instruksi dilakukan mediasi, Dinsos Jember mengaku tidak tahu.

“Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi," ucapnya.

“Tapi kalau itu (dugaan pungli) dilakukan oleh oknum pendamping. Saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini