Oknum Pendamping PKH di Jember Diduga Sunat Anggaran Bantuan

Dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu telah dilaporkan Muhajir, warga Desa Badeaan ke Polres Jember pada 12 Desember 2020 lalu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 23 April 2021 | 18:00 WIB
Oknum Pendamping PKH di Jember Diduga Sunat Anggaran Bantuan
Ilustrasi bantuan PKH Jember. (shutterstock)

SuaraMalang.id - Oknum pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) diduga sunat bantuan untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jember. Ditaksir pemotongan anggaran PKH itu mencapai Rp 32 juta.

Dugaan kasus pemotongan bantuan PKH itu telah dilaporkan Muhajir, warga Desa Badeaan ke Polres Jember pada 12 Desember 2020 lalu. 

Muhajir menuturkan, penerima manfaat dari PKH di wilayahnya bervariasi, mulai 200 ribu hingga Rp 4 juta lebih. Terkait adanya dugaan pemotongan anggaran atau pungli itu, oknum petugas PKH itu beralasan ada salah satu keluarganya yang sudah meninggal sekitar 2 tahun yang lalu. 

”Itu contoh yang dialami oleh tetangga saya Bu Sutini. Padahal uang yang masuk rekening Rp 4,8 juta dan yang diterima hanya Rp 2 Juta. Pertanyaannya Kemana uang sisanya itu kan aneh,” ujarnya dikutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Ponakan Sendiri Belum Ditahan

Peristiwa itu, lanjut Muhajir, pihaknya memutuskan lapor ke polisi.

"Laporan saya sejak 12 Desember 2020 kemarin itu. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Malah disuruh ada mediasi. Lah ini ada yang tidak benar kok," sambungnya.

Menyikapi hal ini, Plt. Kepala Dinas Sosial Widi Prasetyo saat dikonfirmasi mengaku mengetahui adanya kasus dugaan pungli atau pemotongan anggaran bagi penerima manfaat bantuan PKH itu.

Diketahui Widi, terkait perkembangan kasus ini sudah masuk ke ranah polisi.

“Kan itu sudah lama dan  ditangani jajaran kepolisian,” katanya.

Baca Juga:Hiu Tutul 4 Meter Mati di Pantai Jember, Diduga Terjerat Jaring Nelayan

Terkait adanya instruksi dilakukan mediasi, Dinsos Jember mengaku tidak tahu.

“Dinsos tidak diberi tahu kalau disuruh mediasi," ucapnya.

“Tapi kalau itu (dugaan pungli) dilakukan oleh oknum pendamping. Saya pastikan langsung dijatuhi sanksi sesuai dengan kewenangan yang Kepala Dinsos miliki,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini