SuaraMalang.id - Jelang Idulfitri tahun ini, Provinsi Jawa Timur (Jatim) bakal kedatangan 14 ribu pekerja migran yang akan kembali ke masing-masing wilayah asal di kawasan tersebut.
Belasan ribu pekerja migran yang kembali ke Jatim tersebut karena kontrak kerja mereka di luar negeri sudah habis pada bulan ini.
"Mereka, pekerja migran Indonesia pulang karena kontraknya habis di tempat kerjanya, bukan dalam rangka mudik," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama forkopimda di Gedung Negara Grahadi di Surabaya seperti dilansir Antara pada Kamis (22/4/2021) malam.
Dalam rakor yang diikuti pejabat Forkopimda se-Jatim itu dibahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam persiapan menyambut Idulfitri 1442 Hijriah pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:Asrama Migran Jadi Zona Merah, Singapura Karantina Pekerja
Dari data yang diterima Pemprov Jatim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kekinian, jumlah pekerja migran yang tiba sejak Ramadhan hingga usai Idulfitri diperkirakan sekitar 14 ribu orang. Jumlah tersebut melonjak lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 2.100 orang.
Lantaran itu, Gubernur Khofifah berharap bupati/wali kota menyiapkan sejumlah hal untuk menyambut kedatangan pekerja migran tersebut, seperti proses karantina hingga tes Covid-19 saat mereka tiba.
Adapun alur yang diberlakukan, yakni setibanya di Indonesia, para pekerja migran harus dites. Kemudian bagi yang bergejala atau hasilnya reaktif, akan dilanjutkan ke tes usap PCR.
Selanjutnya, mereka yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona harus menjalani proses penyembuhan di rumah sakit darurat lapangan atau rumah sakit rujukan.
Sedangkan, bagi pekerja migran yang tidak ada gejala dan hasilnya nonreaktif dikembalikan ke daerah masing-masing, serta dilanjutkan proses karantina.
Baca Juga:Pemudik Datang ke Kota Solo Wajib Punya SIKM dan Jalani Karantina 5 Hari
"Saya minta bupati/wali kota menerima mereka di pendopo sebagai bentuk penghormatan kepada pekerja migran. Kepala daerah juga harus mengawal bahwa pekerja migran ini benar-benar warganya hingga dipastikan menjalani karantina." (Antara)