SuaraMalang.id - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab resmi melaporkan Youtube Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri terkait kasus penistaan agama.
Laporan ini seolah respons dari tantangan Jozeph dalam video tiga jamnya tersebut. Dalam video itu Ia menantang bagi siapa saja yang bisa melaporkan dirinya ke polisi bakal dikasih uang.
Bahkan Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dalam video tersebut. Pelaporan terhadap Jozeph ini disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, Sabtu 17 April 2021.
Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.
Baca Juga:Mengaku Nabi, Jozeph Paul Zhang Klaim Pernah Baptis Ratusan Umat Islam
"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," cuit Husin Shihab.
Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar Husin.
Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga:Viral Video Pria Hina Nabi Muhammad dan Islam, Warganet Mengecam!
Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.
"Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama," demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.