SuaraMalang.id - Baru-baru ini sebuah video kasus SARA viral di media sosial. Video hinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW ini membuat gaduh jagat media sosial.
Si penghina bernama Jozeph Paul Zhang. Prai ini diduga seorang YouTuber. Tiba-tiba saja videonya viral dan banyak diperbincangkan karena menghina Islam, Nabi Muhammad SAW, hingga mengaku sebagai Nabi ke-26.
Dalam sebuah video berdurasi 3 jam yang diunggah di saluran YouTube miliknya, Jozeph membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.
Anehnya, hinaan ini seperti disengaja. Ia bahkan menantang publik dengan membuat sayembara kepada siapapun yang bisa melaporkannya ke kepolisian terkait pernistaan agama bakal dikasih uang Rp 1 juta.
Baca Juga:Jozeph Paul Zhang Menghina Nabi Muhammad Cabul Dilaporkan ke Bareskrim
"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabululllah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp 1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. Jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," tutur Jozeph dalam video tersebut, dikuti Hops pada Minggu, 18 April 2021.
Dikutip dari hops.id, jejaring media suara.com, pernyataannya Josep tersebut segera menuai kecaman publik. Bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.
Lebih lanjut, YouTuber Joseph Paul Zhang resmi dipolisikan setelah diduga melakukan penistaan agaam. Pelaporan ini dilakukan Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab.
Pelaporan terhadap YouTuber Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter pribadinya, pada Sabtu, 17 April 2021.
Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.
Baca Juga:Sejarah Islam Masuk ke Uluan Sumsel Jadi Objek Penelitian
"Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun YouTube Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," cuit Husin Shihab.
Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam.
"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," ujar Husin.
Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.
"Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama," demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.