Duh, Petugas Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Curi Sepeda Motor Rekan Kerjanya

Pelaku pencurian yang merupakan petugas ruang isolasi pasien Covid-19 itu ingin memiliki sepeda motor korban jenis RX King

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 April 2021 | 02:05 WIB
Duh, Petugas Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Curi Sepeda Motor Rekan Kerjanya
Ilustrasi pencurian sepeda motor petugas ruang isolasi pasien covid-19. (Pixabay/Thedigitalway)

SuaraMalang.id - Seorang petugas ruang isolasi pasien Covid-19 di Kabupaten Tekuk Wondama, Provinsi Papua Barat berinisial MH (25) ditangkap polisi lantaran mencuri sepeda motor rekan kerjanya sendiri.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, bahwa pelaku MH mencuri sepeda motor milik temannya yang sama-sama bekerja pada ruang isolasi pasien COVID-19 tersebut.

Sebelum melakukan aksi, lanjut AKBP Yohanes, pelaku telah menyiapkan rencana pencurian. Supaya bisa dengan leluasa melakukan aksi pencurian, pelaku menunggu hingga dini hari.

Sepeda motor temannya diketahui diparkir tanpa kunci stir. Kala kondisi sepi dan dirasa aman, MH bergegas melancarkan aksi.

Baca Juga:Viral Video Diduga Ruang Isolasi Bagi Pemudik, 'Ini Sih Ruang Uji Nyali'

"Pelaku mengambil motor tersebut kemudian menyembunyikan di hutan terlebih dahulu kemudian dibawa ke rumahnya untuk disembunyikan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Jumat (16/4/2021).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Teluk Wondama, AKP Walman Simalango mengatakan, motif pelaku MH karena tertarik ingin memiliki motor jenis RX King tersebut.

Pelaku MH bahkan sempat memodifikasi beberapa bagian motor curiannya itu supaya tak dikenali korban maupun polisi.

Upaya pelaku rupanya terbongkar. Polisi berhasil melacak jejak pelaku dengan mendatangi bengkel tempat dilakukan modifikasi motor curian tersebut. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan juga semakin menguatkan bukti-bukti.

"Atas kejahatannya, pelaku MH tidak hanya kehilangan pekerjaannya tetapi juga harus bersiap menanti sanksi hukum sesuai ketentuan pasal 363 ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambah dia.

Baca Juga:Curi TV Ruang Isolasi, Penyintas Covid-19 di Siak Diburu Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak