Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan oknum dosen Unej (Universitas Jember) berinisial RH sebagai tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual, Selasa (13/4/2021).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 13 April 2021 | 14:15 WIB
Dosen Unej Pencabul Anak di Bawah Umur Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi pencabulan. Seorang oknum Dosen di Universitas Jember (Unej) dijadikan tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.

RH menuduh korban mengidap kanker payudara dan kemudian mengklaim bisa menyembuhkannya. Berdasar pengakuan korban, aksi tak senonoh pamannya itu dilakukan  sebanyak dua kali saat rumah dalam keadaan sepi.

Diketahui korban dan RH tinggal serumah, lantaran oleh ayahnya (keberadaanya masih misterius) dititipkan untuk diasuh. Sedangkan sang ibu hidup di Jakarta.

Kontributor : Adi Permana

Baca Juga:Duh, Guru Sekolah Korban Ikut Intimidasi Kasus Pelecehan Seksual Dosen Unej

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak