Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Pak RT Jalan Terus, Berkas Sudah Lengkap

Kasus pemukulan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 10 April 2021 | 10:56 WIB
Kasus Anggota DPRD Jember Pukul Pak RT Jalan Terus, Berkas Sudah Lengkap
Anggota DPRD Jember Jawa Timur, Imron Baihaqi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Jember Imron Baihaqi terhadap Pak RT bernama Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, jalan terus.

Saat ini berkas perkara sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan. Kejaksaan saat ini menunggu pengiriman tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian terkait kasus tersebut.

"Kemarin kami sudah meneliti berkas perkara yang diajukan penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Jember, apakah unsur-unsurnya memenuhi syarat formil dan materiil atau tidak," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thohari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (9/4/2021).

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, menurut Aditya, berkas sudah memenuhi syarat. "Artinya sudah pas untuk kami terbitkan P21. Itu sudah kami terbitkan P21," kata Aditya.

Baca Juga:Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Rektor Unej: Speak Up!

"Kami menunggu dari penyidiknya seperti apa. Perkembangan terkininya seperti apa, juga belum kami ketahui. Terakhir perkembangannya kan sesuai berkas perkara itu," kata Aditya menambahkan.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, menurut Aditya, waktu yang diberikan kepada kejaksaan untuk meneliti berkas adalah 14 hari.

"Dalam 14 hari itu kita harus menentukan sikap apakah lengkap atau ada kekurangan," katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Imron dilaporkan ke polisi oleh Dodik Wahyu Rianto, Ketua RT 04 RW 13 Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang, kabupaten setempat atas kasus kekerasan yang dialaminya.

Dodik mengaku dipukul oleh Imron, karena menegur anggota Dewan yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi yang dinilai membahayakan warga perumahan waktu itu.

Baca Juga:Unej Sudah Pernah Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Sanksi Terberat Dipecat

Sementara itu, Imron sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada korban. "Saya sudah merasa dan mengakui kalau bersalah dengan kondisi seperti itu. Saya waktu itu kalut," katanya.

Saat itu, ia sedang terburu-buru dan panik karena sang ayah tengah kritis di rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak