SuaraMalang.id - Peristiwa serangan flare dan kertas berisi pesan di rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji resmi dilaporkan ke polisi, Senin (5/4/2021). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Hadi Santoso dikabarkan melaporkan insiden di rumdin beralamat Jalan Ijen Nomor 1 tersebut.
Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan laporan tersebut.
"Sudah tadi laporan ke Polresta. Itu tadi ceritanya pak Sekda melaporkan ke polisi ke Kapolresta sekitar jam 18.30," katanya, Senin.
Sekda Kota Malang, lanjut dia, meminta Polresta Malang Kota mengusut tuntas dalang pelemparan kertas disertai nyala flare di rumah dinas wali Kota Malang tersebut.
Baca Juga:Wanita Tua Misterius Ngaku Utusan Allah, Ajak Warga Keluar dari Agama
"Intinya untuk mengusut siapa yang melakukan tadi, intinya mengusut. Bisa diketahui sendiri ams, masak rumah dinas diganggu orang kemudian diam saja," sambung dia.
Meski menyampaikan aspirasi tidak dilarang, namun pihaknya menyayangkan cara penyampaian oleh oknum diduga kelompok suporter bola.
"Seharusnya kalau unjuk rasa itu dilakukan dengan baik gitu ya. Iya sesuai dengan aturan ada surat izin dan sebagainya. Tempatnya juga bukan di situ tapi di Balai Kota," ujarnya.
Pasca serangan tersebut, Satpol PP menambah jumlah penjagaan di rumah dinas wali kota malang.
"Awalnya kan empat biasanya sekarang saya tambah satu regu," tutupnya.
Baca Juga:Kecewa Tersingkir dari Piala Menpora, Arema FC Berburu Pelatih Baru
Diberitakan sebelumnya, sekelompok OTK diduga oknum suporter bola melempari rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji dengan sejumlah kertas berisi pesan tertulis. Aksi tersebut juga disertai nyala flare.
Berdasarkan olah TKP, polisi menyebutkan pesan tertulis pada kertas yang dilempar berisi tantang Yayasan Arema.
Kontributor : Bob Bimantara Leander