Serangan Flare Rumah Dinas Wali Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi

Polisi meminta kejadian serangan flare ke rumah dinas wali Kota Malang dilaporkan resmi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 05 April 2021 | 21:42 WIB
Serangan Flare Rumah Dinas Wali Kota Malang, Begini Penjelasan Polisi
Rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji dilempar flare OTK, Senin (5/4/2021). [Foto: tangkapan layar/ist]

SuaraMalang.id - Polisi telah memeriksa rumah dinas Wali Kota Malang Sutiaji terkait heboh serangan flare, Senin (5/4/2021). Selain flare, ternyata oknum diduga dari kelompok suporter bola itu juga melempar kertas berisi pesan tertulis.

Kapolsek Klojen Kompol Nadzir Syah Basri mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP. Hasilnya diduga ada 10 orang melakukan pelemparan kertas disertai aksi menyalakan flare, sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas wali kota malang Jalan Ijen Nomor 1.

"Sekitar jam 17.00 sore tadi disinyalir ada 10 orang awalnya menyalakan flare langsung melempar kertas tapi ini sekali lagi bukan teror tapi hanya menyampaikan aspirasi," kata dia dikonfirmasi Suara.com, Senin (5/4/2021).

Ia menambahkan, isi pesan pada kertas itu berkaitan dengan Yayasan Arema.

Baca Juga:Banjir Bandang Pujon, Pemkab Malang Salahkan Pembalakan Liar

"Tentang selamatkan yayasan Arema itu aspirasi yang disampaikan di kertas itu," sambungnya.

Peristiwa itu, lanjut dia, tidak ada satupun fasilitas di rumah dinas wali Kota Malang yang rusak.

"Tidak ada kerusakan jadi tadi habis melempar langsung bubar," kata Nadzir.

Meski demikian, Ia menyarankan agar Wali Kota Malang Sutiaji segera membuat laporan atas kejadian tersebut.

"Ya disarankan melaporkan ke Polres karena nanti ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota. Harus bikin laporan ini masih koordinasi," tutup dia.

Baca Juga:Desa Bendosari Kabupaten Malang Diterjang Banjir Bandang, Lima Rumah Rusak

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini