SuaraMalang.id - Seberat 6 kilogram bahan peledak diamankan dari Misru (51) warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Senin (29/3/2021). Selain itu, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis celurit.
Meski demikian, belum diketahui motif pelaku, apakah ada kaitannya dengan aktivitas teroris dan bom.
Penangkapan ini bermula dari patroli Tim Anaconda Reskrim Polsek Semboro yang mencurigai gerak-gerik Misru. Ketika digeledah, didapati senjata tajam serta bahan peledak mesiu yang disimpan di dalam kardus. Misru kala itu sedang mengendarai sepeda motor warna merah.
"Dari laporan warga yang saat itu akan pergi ke sawah, kami mengamankan tersangka karena membawa sajam celurit. Karena saat itu dinilai mencurigakan," kata Kapolsek Semboro AKP Facthur Rahman.
Baca Juga:Foto-foto Mencekam saat Ledakan di Cibarusah Cikarang Pukul 13.27 WIB
Ia melanjutkan, saat proses penangkapan di kawasan persawahan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, pelaku sempat mengacungkan senjata tajam. Meski demikian, polisi dengan sigap mengamankan pelaku.
"Setelah itu kami geledah, dan didapati dalam sebuah kardus yang dibawa tersangka dengan motornya. Ditemukan, 6 kilogram bahan peledak jenis mesiu yang dibungkus plastik berjumlah total 6 kantong. Masing-masing kantong bobotnya 1 kilogram," ungkapnya.
"Juga selain itu, didapati kertas atau alat pemicu peledak yang ada di dalam kardus tersebut," sambungnya.
Lalu apa motif pelaku memabawa bahan peledak masih didalami penyidik.
"Untuk kemudian kami interogasi dan mencari informasi darimana bahan peledak itu didapatkan tersangka. Saat ini masih dalam pengembangan kasus. Untuk tersangka sudah kami amankan di Mapolsek (Semboro)," pungkasnya.
Baca Juga:Terduga Teroris Condet Dikenal Tertutup, Sudah 5 Tahun Buka Showroom Mobil
Kontributor : Adi Permana