Wali Kota Malang Dukung Polisi Memproses Hukum ASN Terjerat Narkoba

Buntut terbongkarnya peredaran menjerat ASN, Pemkot Malang bakal meningkatkan pemeriksaan seluruh aparaturnya bersama BNN

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 Maret 2021 | 06:45 WIB
Wali Kota Malang Dukung Polisi Memproses Hukum ASN Terjerat Narkoba
(memakai penutup kepala) ASN Pemkot Malang inisial AH terjerat kasus peredaran narkoba saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021). [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum ASN berinisial AH menjadi perhatian serius Wali Kota Malang Sutiaji. Ia berkomitmen mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.


Wali Kota Sutiaji menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen untuk melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika dan zat adiktif sejenisnya.

"Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah - langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya," katanya melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Senin (29/3/2021).

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Malang agar segera dilakukan pemeriksaan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Baca Juga:Buntut Salah Gerebek Kolonel TNI AD, Kasatnarkoba Polres Malang Dicopot


"Bahkan sebelumnya secara khusus kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Bahkan bersama segenap forpimda dan juga organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan kita juga secara bersama deklarasikan lawan narkoba. Artinya kami tak main main," sambungnya.


Terkait proses hukum ASN yang terjerat narkoba, Wali Kota Sutiaji menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ada pun hal- hal yang bersifat kedisiplinan ASN, dinyatakannya itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN," imbuhnya.

Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang berinisial AH tertangkap menggunakan narkoba jenis shabu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ASN inisial AH ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu, Kamis (25/3/2021) lalu. Ia menduga AH hanya sebagai pemakai, bukan pengedar atau bandar. Guna memastikannya, AH masih akan dipereksi lebih lanjut di Mapolda Jatim bersama lima tersangka lainnya diduga satu jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga:Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel

"Tapi ini dalam pengembangan juga di Polda nanti," kata dia, Minggu (28/3/2021).


Ia menambahkan, inisial AH mengonsumsi sabu itu supaya kuat bekerja.


"Alasannya supaya tahan daya tahan tubuh alasan pekerjaan begitu," sambungnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini