Informasi Lowongan CPNS 2021 dari Jadwal Hingga Syaratnya Lengkap

Tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk berbagai formasi. Seleksi CPNS ini rencananya akan mulai dibuka pada April ini.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 27 Maret 2021 | 13:43 WIB
Informasi Lowongan CPNS 2021 dari Jadwal Hingga Syaratnya Lengkap
Ilustrasi seleksi dan tes CPNS (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

SuaraMalang.id - Tahun ini pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk berbagai formasi. Seleksi CPNS ini rencananya akan mulai dibuka pada April ini.

Seleksi penerimaan CPNS ini akan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat mengingat kondisi pandemi Covid seperti sekarang ini. Demikian dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Selain CPNS, Kemenpan RB juga memastikan tahun ini akan ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk detailnya, berikut ini formasi lengkapnya kebutuhannya:

Jadwal Rekrutmen

Baca Juga:Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS 2021

-Seleksi sekolah pendidikan kedinasan: April 2021

-Rekrutmen PPPK guru: Mei-Juni 2021

-Rekrutmen CPNS dan PPPK non-guru: Mei-Juni 2021

-Pelaksanaan seleksi untuk sekolah pendidikan kedinasan akan dimulai pada Mei 2021.

-Untuk PPPK guru, ada tiga tahap seleksi yang dilakukan, yaitu tahap 1 pada Agustus 2021, tahap 2 pada Oktober 2021, dan tahap 3 Desember 2021. Sedangkan untuk pelaksanaan seleksi bagi CPNS dan PPPK non-guru direncanakan pada Juli-Oktober 2021.

Baca Juga:Kabar Baik Semeton! 1 Juta Lowongan CPNS untuk Formasi Guru Segera Dibuka

Syarat pendaftaran

Ada beberapa syarat dokumen yang harus disiapkan. Diketahui, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.

Antara lain, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip nilai , Pasfoto, Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar

Formasi yang Dibutuhkan

Sebelumnya, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara atau ASN pada 2021 sebanyak 1.275.387 orang. Untuk Instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 orang. Dan Instansi di daerah sebanyak 1.191.718 orang

Untuk ASN di daerah, Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang, PPPK non-guru sebanyak 70.008 orang. Calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 orang

Namun, meskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, jumlahnya hanya 741.551 ASN. Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.

Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan.

Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari: Guru PPPK 565.633 orang. PPPK non-guru 21.517 orang. CPNS sebanyak 84.663 orang. Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota.

Kemenpan RB menjelaskan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.

Dan 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN. Pemerintah menyatakan lowongan CPNS akan kembali digelar pada bulan April 2021 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini