SuaraMalang.id - Buntut salah sasaran gerebek Kolonel TNI AD di sebuah hotel Kota Malang, sejumlah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Malang Kota ditahan Propam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakakan, bahwa aksi pengerebekan terhadap Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana di salah satu kamar Hotel Regent Park Kota Malang ada kesalahan SOP (standar operasional prosedur) yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Itu jelas-jelas salah prosedur SOP yang dilakukan oleh anggota dari Satreskoba Polresta Malang. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," katanya dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/3/2021).
Kekinian, lanjut Gatot, empat anggota Satresnarkoba sudah sudah diberi sanksi penahanan.
Baca Juga:Polisi Salah Sasaran Gerebek Kamar Hotel di Malang, Ternyata Perwira TNI
"Saat ini sudah dilakukan penahanan oleh Propam Polresta Malang. Ada empat personel yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan kepolisian. Pada prinsipnya, kami TNI/Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," tegasnya.
Ditanya apakah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Malang Kota juga diberikan sanksi yang sama seperti empat anggotanya, Gatot masih belum bisa memastikan.
"Untuk itu masih nunggu perkembangan selanjutnya. Yang pasti, empat anggota yang ada di lapangan yang melakukan tindakan kepolisian sudah disanksi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Beredar kabar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota salah sasaran penggerebekan di Regents Park Hotel, Kota Malang, Kamis (25/3/2021) pagi. Kamar hotel nomor 419 yang digeledah dan dicurigai membawa narkoba itu ternyata dihuni perwira TNI AD, Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Namun, saat digeledah sejumlah empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tak menemukan barang yang dimaksud.
Baca Juga:Cerita Pemuda Malang Tega Bunuh Ayah Kandung hingga Berujung di RSJ
Usut punya usut, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana sebelumnya telah menjelaskan, bahwa dirinya anggota TNI yang sedang bertugas, namun tak digubris. Keempat polisi itu langsung menerobos ke kamarnya dan melakukan penggeledahan.
- 1
- 2