SuaraMalang.id - Video viral penembakan Idris Al-Marbawy atau Gus Idris berbuntut panjang. Forum Pemuda Millenial Malang Selatan atau Fordamas merasa konten tersebut meresahkan warga dan tidak mendidik.
Oleh sebab itu, Fordamas lantas melaporkannya ke kepolisian setempat terkait dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus tersebut, Jumat (5/3/2021).
Presidium Fordamas, Fahmi Aziz, menjelaskan akibat beredarnya video penembakan Gus Idris tersebut masyarakat resah. Video juga menimbulkan kesimpangsiuran di kalangan masyarakat.
"Kami adukan ada dugaan pelanggaran UU ITE terkait video yang sempat viral beberapa hari lalu, di mana di dalamnya ada Gus Idris. Itu yang kita sesalkan," ujarnya kepada awak media, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Baca Juga:Waspada! Beredar Akun Facebook Palsu Wali Kota Malang Sutiaji
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya meminta kepada Polres Malang untuk menindaklanjuti video tersebut. Terutama untuk menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran pidana.
"Kami menilai video itu tidak mendidik dan lebih banyak meresahkan masyarakat," ujarnya. Lebih lanjut dia menyebutkan terjadi penembakan yang ternyata hanya untuk keperluan konten YouTube.
"Harapannya, kepolisian dapat memproses hal ini. Sedangkan kedatangan kami ke Polres Malang hari ini sifatnya baru pengaduan," urainya.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan terkait aduan dari Fordamas tersebut. Dalam hal ini yang diadukan adalah Video Penembakan Gus Idris tersebut.
"Mereka menyatakan keberatan. Sebab, video itu sempat membuat keresahan di masyarakat," ucapnya di tempat yang sama.
Baca Juga:Aksi Kamisan Desak Pemkot Malang Cabut Izin Proyek Rumah Sakit BRI
Selanjutnya kata AKBP Hendri Umar, penyidik Polres Malang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari fakta.