SuaraMalang.id - Dua orang emak-emak terpaksa harus menandatangani surat perdamaian lantaran aksi mereka berkelahi gara-gara anak.
Para emak-emak ini bertengkar lantaran ingin meluruskan permasalahan yang membuat anak mereka yang masih di bawah umur berkelahi.
Bukannya berakhir damai, perkelahian anak itu malah menyulut emak-emak tersebut ikut bertengkar.
Para wanita itu adalah YN (36) dan AJ (54) yang akhirnya didamaikan oleh pihak kepolisian Polresta Banjarmasin.
Baca Juga:Awas Minggir! Konvoi Geng Motor Emak-emak Kerudung Merah Mau Lewat
Mereka adalah warga Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Dari unggahan yang dibagikan akun Instagram @humas_polresta_bjm, perselisihan dua emak-emak itu dimulai saat YN mencoba menjelaskan permasalahan yang dialami anaknya dengan mendatangi rumah AJ.
Namun, saat bernegosiasi itu lah keributan antara dua emak-emak itu terjadi.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut resah dan langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Pekapuran Laut, Polsek Banjarmasin Tengah, Bripka Didik Siswanto.
"Salah satu warga, menelepon saya bahwa ada terjadi keributan," kata Bripka Didik pada Selasa (2/3/2021) dikutip dari caption unggahan tersebut.
Baca Juga:Aksi Emak-emak Konvoi Bikin Publik Menciut: Geng Motor Paling Ditakuti
Alhasil, dua emak-emak itu lantas dipanggil ke kantor kelurahan untuk dimediasi.
"Alhamdulillahi kedua belah pihak sepekat menyelesaikan permasalahan itu secara damai serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan tanpa di pungut biaya serta ganti rugi," terang Bripka Didik Siswanto.
Kedua emak-emak itu pun harus menandatangani surat perjanjian dengan disaksikan Lurah Pekapuran Laut, Ketua RT, dan pihak keluarga.