SuaraMalang.id - Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan mengamankan terduga teroris berinisial AYR di Kabupaten Malang, Jumat (26/2) kemarin. Warga Perum Bumi Mondoroko Raya, Desa Banjararum Kecamatan Singosari itu diketahui pernah menjabat ketua RT setempat.
Kabar penangkapan terduga teroris menghebohkan warga sekitar, lantaran AYR dikenal terbuka dan tak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, termasuk penampilannya.
Ketua RT, Heran Subagio menuturkan, bahwa AYR telah tinggal di lingkungannya sejak 2002 lalu. Bahkan pernah menjabat sebagai ketua RT setempat.
"Sudah lama tinggal di sini. Dia (AYR) merupakan tim manajemen RT dan pernah juga menjadi ketua RT," katanya, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga:Toko Helm Kawasan Stasiun Malang Kebakaran, Saksi Dengar Ledakan
Ia melanjutkan, AYR dikenal sebagai orang yang tidak tertutup. Mayoritas warga kenal dan akrab, lantaran keaktifan AYR di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau eksklusif gak mungkin kan jadi RT. Dia juga sering ke masjid. Dia orangnya aktif dan tidak eksklusif," sambung dia.
Ia menambahkan, AYR berprofesi sebagai guru dan membuka bimbingan belajar di rumahnya. Berdasar fakta itu lah, warga sekitar masih tak menyangka AYR diciduk Densus 88 Mabes Polri dengan dugaan keterlibatan jaringan teroris.
"Dia sehari-hari guru. Istrinya juga guru. Keduanya juga mempunyai bimbingan belajar di rumahnya. Tidak ada keanehan atau kecurigaan," kata dia.
Terduga teroris AYR, lanjut dia, ditangkap usai salat Jumat.
Baca Juga:Sempat Diamankan Densus 88, Wanita Sekadau Akhirnya Dipulangkan
"Ya saya terkejut. Waktu itu posisi saya sedang bekerja dan warga bilang ada polisi," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan memang benar telah terjadi penangkapan oleh Densus 88. Namun, Hendri masih belum bisa menjelaskan secara detail penangkapan tersebut.
"Iya mas (kabarnya) Densus (88) ya," kata dia saat konfirmasi oleh awak media.
Kontributor: Bob Bimantara Leander