Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya

Polisi meringkus Syafi'i Umam (24), pelaku pemerasan bermodus anggota polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Februari 2021 | 18:06 WIB
Pemuda di Malang Ngaku Polisi untuk Memeras Korban, Begini Modusnya
Ilustrasi polisi. modus pemerasan di Malang. [Antara/Suryanto]

SuaraMalang.id - Polisi meringkus Syafi'i Umam (24), pelaku pemerasan bermodus anggota polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur.  Korbannya adalah Muhammad Koifin Hamzah (17) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Poncokusumo, Malang.

Kapolsek Poncokusumo, AKP M Lutfi mengatakan, kronologi bermula saat korban menerima pesan melalui akun Facebook, Rabu (3/2/2021). Pelaku mengaku anggota Polsek Poncokusumo dan menjelaskan bahwa korban masuk dalam daftar pelaku kasus narkoba.

“Korban dichat melalui Facebook atas nama Wiyogo yang mengaku sebagai anggota Polsek Poncokusumo atas nama Ambon (Bripka Jurna Afrianto, red), dan mengatakan kalau korban sudah masuk buku besar pelaku narkoba," kata AKP M Lutfi, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (16/2/2021).

Ia melanjutkan, korban kemudian diancam akan ditangkap jika tidak membayar sejumlah uang. Syarat uang itu, menurut pelaku, untuk menghapus nama korban dari daftar pelaku narkoba yang dijelaskan sebelumnya.

Baca Juga:Videonya Viral, Preman Peras Pedagang Sate Ampun-ampun di Kantor Polisi

"Kalau mau selamat harus membayar 1 juta rupiah untuk menghapus nama di buku besar. Kalau tidak mau maka akan ditangkap, dan akan habis lebih banyak antara 6 sampai 7 juta rupiah,” sambung Lutfi.

Korban yang ketakutan kemudian mengonfirmasi ke Polsek Poncokusumo. Apakah pria yang mengirim pesan Facebook kepada dirinya benar merupakan anggota polisi.

“Setelah dijelaskan oleh petugas kemudian korban membuat laporan. Setelah diajak korban untuk ketemuan, untuk menyerahkan uang, kemudian pelaku muncul dan pada waktu uang akan diserahkan kemudian ditangkap oleh petugas Polsek Poncokusumo,” ucap Lutfi.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa tersangka pernah melakukan pemerasan dengan modus serupa sebanyak dua kali.

“Hasil penyidikan ternyata ada 2 korban lainnya dengan modus yang sama. Dan sudah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” pungkas Lutfi.

Baca Juga:Dijadikan Tumbal Harta Karun Berlian, Udin Kubur Hidup-hidup Ibu Kandung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini