Janji Bupati Jember Faida Segera Cairkan Gaji ASN

Bupati Jember Faida menjanjikan gaji ASN dan honorer cair dalam waktu dekat ini.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 28 Januari 2021 | 12:14 WIB
Janji Bupati Jember Faida Segera Cairkan Gaji ASN
ilustrasi Bupati Jember Faida menjanjikan gaji ASN dan honorer segera cair. [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Gaji ASN atau Aparatur Sipil Negera dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair. Bupati Jember Faida berjanji untuk segera merealisasikan pencairan gaji.

Bupati Jember Faida mengatakan, gaji ASN maupun honorer akan cari dalam waktu dekat.

"Ya kita sudah selesaikan dan Insya Allah hari ini gaji semua ASN bisa segera dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan gaji," kata Faida seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (27/1/2021).

Bupati Jember Faida melanjutkan, bahkan pihaknya sudah memroses pencairan gaji ASN dan honorer, dua hari lalu. Maka, menurutnya, paling lambat gaji dapat diterima, pada Kamis ini (28/1/2021).

Baca Juga:DPRD Segel Kantor Dinas Pemkab Jember yang Dipimpin 'Orangnya' Bupati Faida

Disinggung perihal legalitas, terutama pada Perbup APBD Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 yang telah diundangkan, namun tanpa persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Bupati Jember Faida menjelaskan bahwa Perbup tentang pencairan gaji merupakan penggunaan anggaran mendahului APBD 2021.

"Karena hal itu (pencairan gaji ASN dan honorer) merupakan masalah yang mendasar dan tidak boleh terganggu, sehingga Perbup pencairan gaji tersebut tidak perlu difasilitasi oleh Provinsi Jawa Timur," jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano mengatakan, belum menerima gaji hingga Rabu malam (27/1/2021). Meski demikian, Ia berharap persoalan gaji dapat segera tuntas.

"Mudah-mudahan gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember segera cair," ujarnya.

Seperti diberitakan, sekitar belasan ribu ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Jember belum menerima gaji bulan Januari 2021. Gaji itu biasanya diterima pada awal bulan. Namun, lantaran belum adanya peraturan bupati (Perbup) atau Peraturan daerah (Perda) APBD 2021, terpaksa para ASN dan honorer belum mengantongi gaji sepeser pun, hingga akhir bulan ini.

Baca Juga:Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya telah mengembalikan nota pengantar pengajuan Perbup APBD Jember tahun anggaran 2021. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meminta Bupati Jember Faida merevisi lampiran anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan, yakni anggaran wajib, rutin dan mengikat saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini