Sengketa Lahan, Pasutri Ini Ngotot Bertahan di SDN 1 Klatak Banyuwangi

Sengketa lahan, Satpol PP dan Satgas Covid-19 telah membongkar bongkahan batu yang menyegel SDN 1 Klatak Banyuwangi, rencana membuka kembali sekolah pembelajaran tatap muka.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Januari 2021 | 13:31 WIB
Sengketa Lahan, Pasutri Ini Ngotot Bertahan di SDN 1 Klatak Banyuwangi
sengketa lahan, gerbang SDN 1 Klatak Banyuwangi disegel dengan bongkahan batu. [foto: TIMES Indonesia]

SuaraMalang.id - Drama sengketa lahan dan penyegelan SDN 1 Klatak Banyuwangi berlanjut. Meski telah dibongkar Satpol PP, pasangan suami istri (pasutri) ahli waris, Dedy Mardiyanto (42) dan Mentik Rohimah (40) ngotot bertahan.

Keduanya bahkan memilih tidur di bangunan sekolah seluas 1.900 meter persegi tersebut. Tak hanya itu, keduanya juga sempat berusaha kembali menumpuk bongkahan batu ke pintu gerbang sekolah, usai dibongkar petugas Satpol PP dan jajaran Satgas Covid-19 tersebut.

"Mohon maaf, dengan adanya perlakuan tersebut kami sampai dengan malam tadi masih menempat di SD Klatak karena pagar yang kami pasang dan sudah dilepas dan tidak boleh dipasang lagi," kata Mentik Rohimah, seperti dikutip dari TIMESIndonesia.co.id, media jejaring Suara.com, Rabu (27/1/2021).

Kengototan mereka berpegang putusan Mahkamah Agung RI Nomor 68 PK/TUN/2013. Mentik berharap Pemkab Banyuwangi menyeriusi permasalah ini.

Baca Juga:Lestarikan Warisan Budaya, Ada Sekolah Adat Osing di Banyuwangi

"Kami ingin semuanya jelas. Apakah aset Pemkab yang ditaruh di atas tanah kami ini tetap digunakan atau tidak. Kalau tidak digunakan kami siap untuk dipanggil dan kalau masih digunakan ya baiknya seperti apa. Kami tidak mengakui hak atas bangunannya," katanya.

"Mohon maaf kalau mungkin ada ketidaknyamanan. Kami seperti ini karena tidak ingin kehilangan hak kami. Karena proses ini sudah lama berjalan," imbuhnya.

Mentik mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah berulangkali melayangkan surat kepada Pemkab Banyuwangi. Namun tak kunjung dibalas, hingga saat ini.

"Kami sudah berkirim surat berulangkali. Gugatan sudah kami tempuh dan menang. Sertifikat sudah kami batalkan. Kalau sedari awal kami berniat memohonkan eksekusi, sudah sedari 2013 diselesaikan. Pertimbangan kami ini adalah sekolah, fasilitas untuk masyarakat, tapi bukan berarti hak kami terus-menerus diabaikan," keluhnya.

Mentik menambahkan, pihaknya tidak akan beranjak dari area SDN 1 Klatak Banyuwangi jika masih belum ada kejelasan, khususnya dari Pemkab Banyuwangi.

Baca Juga:Banyuwangi Dijatah 4.000 Vaksin Sinovac, Bupati Anas Siap Disuntik Pertama

"Kami menunggu komunikasi dari Pemkab Banyuwangi. Kami tidak akan pulang sampai kapanpun sebelum persoalan ini diselesaikan," ungkap Mentik.

Disinggung tentang agenda hearing atau pertemuan DPRD Banyuwangi dengan memanggil seluruh pihak terkait, Kamis besok (28/1/2021), Mentik berharap ada kejelasan pasti.

"Jika dalam hearing tersebut semua ini sudah tidak dibutuhkan lagi, mohon maaf maka kami akan meratakan bangunan di atas tanah kami ini. Sekali lagi mohon maaf jika menimbulkan ketidaknyamanan disini," tegas Mentik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini