Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Terdampak Polemik APBD Jember 2021

Meski demikian, pelayanan medis RS dr. Soebandi tidak terganggu.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 Januari 2021 | 13:13 WIB
Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Terdampak Polemik APBD Jember 2021
Ilustrasi rumah sakit (adobe stock)

SuaraMalang.id - Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Jember dikabarkan ikut terdampak polemik APBD Kabupaten Jamber yang tak kunjung rampung. RS yang juga rujukan di Jawa Timur itu kini menunda beberapa kebutuhannya.

Direktur Rumah Sakit dr. Soebandi Hendro Soelistijono mengatakan, bahwa pihaknya menunda beberapa kebutuhan lantaran belum ada surat keputusan resmi terkait pengguna anggaran (PA).

“Memang rumah sakit ada keunikan fleksibilitas keuangan yang berbeda dengan peraturan presiden yang mengatur itu. Selama belum ada (surat keputusan bupati untuk) PA (Pengguna Anggaran), ada hal-hal yang tidak bisa kami tunda,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com--media jejaring Suara.com, Rabu (20/1/2021).

Namun, lanjut dia, ada beberapa hal yang tak bisa ditunda. Dicontohkannya pembayaran rekening listrik, telepon, dan air, operasional kebutuhan obat.

Baca Juga:Banjir Susulan Merendam Dua Desa di Kabupaten Jember

“Kami sudah telepon BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Sebenarnya intinya tidak boleh (menggunakan uang rumah sakit sendiri), tapi karena mendesak ya dipersilakan,” kata Hendro. 

Meski kondisi tersebut tak mengganggu pelayanan rumah sakit. Namun, ada batasan-batasan yang tidak bisa dilampaui.

“Seperti pemeliharaan gedung bocor sementara kami tunda, karena saya menganggap itu bukan mendesak. Tapi kan rawan kalau kami biarkan terus. Sementara untuk obat-obatan yang sudah ngelog (lama tidak dibayar), langsung dibayar agar bisa belanja lagi,” katanya.

Hendro memperkirakan kebutuhan operasional RSD dr. Soebandi aman hingga akhir Januari 2021.

“Kami punya formularium, yang esensial kami penuhi dulu,” jelasnya.

Baca Juga:Gubernur Sebut Kebijakan Bupati Jember Faida Cacat Prosedur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini