Gisella Anastasia Tak Dijebloskan Tahanan, Ini Alasannya

Kombes Pol Yusri mengatakan, Gisel dikenai wajib lapor seminggu dua kali.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 08 Januari 2021 | 22:18 WIB
Gisella Anastasia Tak Dijebloskan Tahanan, Ini Alasannya
Penyanyi Gisella Anastasia menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraMalang.id - Polda Metro Jaya tak melakukan penahanan kepada artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Polisi telah memeriksa tersangka kasus video syur itu lebih dari 9 jam, Jumat (8/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tak menahan Gisel, lantaran kooperatif.

"GA kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," katanya, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:Dua Pertimbangan Polisi Hingga Gisel Tak Ditahan

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, Gisella Anastasia masih memiliki anak di bawah umur.

"(anaknya) Perlu bimbingan orangtua, khususnya ya ibu, sehingga tak kami lakukan penahanan," ujar Yusri.

Bintang film Susah Sinyal ini dikenakan wajib lapor seperti tersangka sekaligus lawan mainnya dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Kata Yusri, Gisel dikenai wajib lapor seminggu dua kali.

"Setiap Senin dan Kamis. Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses. Kita akan lengkapi semua berkas perkara yang ada," jelasnya.

Baca Juga:Polisi Siap Olah TKP di Hotel Tempat Video Syur Gisella Anastasia Dibuat

Seperti diberitakan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas video syur yang beredar sejak awal November 2020.

Video itu, diakui Gisel direkamnya saat menginap di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara 2017.

Kedua tersangka ini terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Resmi menjadi tersangka, Gisel dan Nobu telah menyampaikan permintaan maaf secara terpisah. Pria yang diketahui pernah bekerja di stasiun televisi itu menyesali perbuatannya.

"Saya benar-benar menyesal atas semua yang dilakukan. Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya," kata Nobu usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Gisella Anastasia menggelar konferensi persnya, 6 Januari kemarin.

"Saya berharap melalui pernyataan ini, bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Mas Gading dan seluruh keluarga besarnya serta Wijin dan keluarga," kata Gisel di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan.

"Sekali lagi saya mohon maaf dengan kerendahan hati saya," sambung Gisel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini