Pemkot Malang Awasi WNA Menginap di Hotel hingga Guest House

Menyikapi kebijakan Pemerintah Indonesia tentang antisipasi varian baru virus corona.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 30 Desember 2020 | 16:46 WIB
Pemkot Malang Awasi WNA Menginap di Hotel hingga Guest House
Ilustrasi turis. (Antara)

SuaraMalang.id - Pemkot Malang bakal mengawasi setiap Warga Negari Asing (WNA) yang berada di wilayahnya.

Menyusul diberlakukannya penutupan pintu kedatangan bagi WNA mulai 1 Januari sampai 14 Januari 2021 mendatang.

Kebijakan Pemerintah Indonesia itu bertujuan mengantisipasi varian baru virus corona.

Dilansir dari beritajatim.com --media jejaring suara.com, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, telah meminta pihak hotel untuk mematuhi aturan tersebut. Sebab, WNA yang berkunjung ke Indonesia pasti bermalam baik di hotel maupun guest house.

Baca Juga:Ini Daftar Negara Laporkan Kasus Varian Baru Covid-19

“Berkaitan dengan WNA, Saya minta pihak hotel dan guest house melalui Disporapar (Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) untuk melakukan anjuran sesuai dengan pemerintah pusat,” kata Sutiaji, Rabu (30/12/2020).

Dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, pemerintah memperketat Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia sejak 28 sampai dengan 31 Desember untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR dari negara asal yang berlaku, maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Surat tersebut harus dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (Indonesia Health Alert Card/Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) Internasional Indonesia. Jika hasil tesnya negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Setelah menjalani karantina selama lima hari, wajib melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan. Sementara, untuk perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

“Kami jalankan semua sesuai dengan aturan, mau tidak mau harus dilakukan karena kami merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat. Yang diperbolehkan hanya untuk urusan kedinasan,” tandasnya.

Baca Juga:Akhirnya, Varian Baru Virus Corona Ditemukan di AS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini