SuaraMalang.id - Petugas gabungan menggelar tes rapid secara acak di pintu masuk utama Kota Malang, Kamis (24/12/2020). Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19, khususnya selama libur natal dan tahun baru (nataru)
Petugas terdiri dari Dinkes Kota Malang bersama Polresta Malang Kota melakukan razia tes rapid antigen dan antibodi, khusunya bagi wisatawan dan pendatang dari luar Kota Malang. Ratusan alat tes rapid disiapkan.
“Kita siapkan 100 rapid tes antibodi dan 200 rapid tes antigen di hari ini. Kita siapkan di pos pantau, nanti juga akan kita lakukan menjelang tahun baru razia rapid tes ini. Yang kita sasar memang pendatang dan wisatawan,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Sri Winarni, seperti dikutip dari beritajatim.com -- media jejaring suara.com, Kamis (24/12/2020).
Razia sekaligus tes rapid ini merupakan penerapan aturan sesuai surat edaran Wali Kota Malang Nomor 34 tahun 2020 tentang pelaksanaan protokol kesehatan perjalanan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel, guest house, apartemen, tempat penginapan dan tempat usaha sejenisnya serta penunjung tempat wisata di Kota Malang.
Baca Juga:Catat! Ada Lima Titik Rawan Kemacetan di Malang Selama Libur Nataru
“Mekanismenya yang reaktif di antibodi akan di rapid antigen. Maka jika hasilnya positif kalau warga Kota Malang akan diserahkan ke Puskesmas di tindak lanjuti. Kalau warga luar kota akan di serahkan ke Polresta Malang Kota untuk diimbau kembali ke daerah asal,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramdhan Nasution mengungkapkan, beberapa personel polisi dituaskan dalam razia ini untuk melakukan pendataan para pengendara dari luar kota. Jika hasil tes rapid antibodi reaktif, maka akan dilanjutkan ke tes rapid antigen. Jika hasil rapid antigen positif maka wisatawan langsung diminta untuk kembali ke daerah asal.
“Kalau reaktif akan diminta untuk kembali. Kalau tidak mau di rapid test akan diminta untuk putar balik,” ujarnya.
Salah satu wisatawan yang terjaring razia, Nabila Dwi Arianti (21) mengaku tidak tahu jika ada kewajiban tes rapid di Kota Malang. Meski demikian, warga asal Mojokerto ini tak keberatan jika harus tes rapid.
“Allhamdulilah (bisa) rapid gratis,” ujarnya.
Baca Juga:PMI Semprot Disinfektan Jalanan Protokol Kota Malang