“Iya, saya mendapat telfon dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Mohammad Ardian Rabu pagi. Ardian minta agar suratnya kepada Gubenur Jawa Timur tentang persoalan di Jember tidak didistorsi untuk kepentingan lain,” kata Ketua DPRD Jember Itqon, di hari yang sama.
Bahkan untuk memastikan isi surat tersebut lanjut Itqon, dirinya menelfon langsung Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Komedi, selaku pembuat surat.
“Jadi pak Komedi juga menjelaskan, isi surat tersebut hanya menjelaskan jika terjadi kekosongan dalam jabatan BPKAD, maka bupati diminta segera mengangkat Plt. Tetapi jika tidak terjadi kekosongan maka surat tersebut bisa diabaikan,” terangnya.
Kata Itqon, Komedi minta agar isi surat tidak dibaca dan dipahami sepotong-sepotong dan tekstual. Apalagi bobot surat masih lebih rendah dibanding surat Perintah Hasil Riksus Kemendagri.
Baca Juga:Dosen UNEJ Ditegur Rektor Imbas Polemik Wabup Muqit
Dirjen BKD Kemendagri menegaskan juga agar surat itu tidak dikaitkan langsung dengan persoalan KSOTK di Pemkab Jember yang sudah dilaksanakan dengan baik oleh Wabup Muqit ketika menjabat Plt Bupati Jember.