Massa Aksi di Malang Menyerukan Dibebaskannya Habib Rizieq Shihab

Sejumlah perwakilan massa aksi Muslim Malang Bersatu diterima Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus. Ada lima poin tuntutan ditujukan kepada polisi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:47 WIB
Massa Aksi di Malang Menyerukan Dibebaskannya Habib Rizieq Shihab
Massa aksi mendatangi Mapolresta Malang Kota mendesak polisi membebaskan Habib Rizieq Shibab, Jumat (18/12/2020). (beritajatim.com)

SuaraMalang.id - Puluhan demonstran mengatasnamakan Muslim Malang Bersatu mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/12/2020). Mereka menyerukan agar polisi membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) tanpa syarat.

Massa aksi terlebih dahulu longmarch dari Jalan Kahuripan, menuju Jalan Jaksa Agung Suprapto, lokasi Mapolresta Malang Kota berada. Selain berorasi, massa aksi juga ada yang membentang bendera Rizieq Shihab sembari melantunkan bacaan selawat.

Perwakilan Muslim Malang Bersatu, Nabil Mulahela, menyebut ada lima tuntutan utama para demonstran. Yakni, meminta polisi membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum, mendesak Presiden RI dan DPR RI membentuk tim pencari fakta terkait tewasnya 6 anggota laskar FPI.

“Kami juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya enam anggota Laskar FPI dalam tragedi tol Jakarta-Cikampek km 50. Kami spontanitas umat muslim Kota Malang untuk mencari keadilan,” kata Nabil seperti dikutip dari beritajatim.com – media jejaring suara.com.

Selang kemudian, perwakilan massa aksi diterima Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata untuk berdialog. Dijelaskannya, bahwa sebagai polisi bertugas untuk menampung segala bentuk aspirasi masyarakat meski peristiwa yang dituntut oleh massa tidak di wilayah hukum Kota Malang. Surat tuntutan dari Muslim Malang Bersatu ini akan diteruskan ke Mabes Polri.

“Kita disini (Malang) tidak menangani (kasus itu). Kita serahkan kepada mekanisme hukum. Kalau mau menyampaikan pendapat, yang lain pulang. Kita disini pantai saja, proses hukumnya kan terus jalan. Kita kan di sini tidak menangani. Jadi kita serahkan saja kepada mekanisme hukum. Jadi jangan sampai ada yang berupaya, mencari di luar daripada hukum,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini