SuaraMalang.id - Usai pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang, dua pasangan calon yang bertarung memperebutkan kursi nomor satu wilayah tersebut sama-sama mengklaim kemenangan versi hitung cepat.
Klaim kemenangan terjadi lantaran keduanya bersandar pada dua hasil hitung cepat yang dilakukan lembaga survei berbeda.
Kubu Paslon nomor urut 1 Sanusi–Didik Gatot Subroto, misalnya mengklaim deklarasi kemenangan berdasarkan hitung cepat LSI Denny JA dengan dengan 45,99 persen suara, sementara paslon nomor urut 2 Latifah Shohib–Didik Budi Muljono (LaDub) hanya meraih 41,60 persen.
Kemudian di sisi lain, kubu LaDub mengklaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat dari SMRC, Menurut hitung cepat SMRC, paslon LaDub unggul dengan 44,09 persen, sedangkan Sanusi–Didik meraih 43,75 persen.
Baca Juga:Ini Hasil Quick Count Pilkada Jember, Banyuwangi, Malang dan Surabaya
“Ya, secara resmi kami mendeklarasikan kemenangan. Namun, kami menunggu hasil penghitungan resmi KPU Kabupaten Malang,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah dalam konferensi persnya seperti dilansir Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com di Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang pada Rabu (9/12/2020) malam.
Sementara itu, Juru Bicara Paslon Latifah–Didik Anas Mutaqqin menyebut, berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei SMRC paslon jagoannya unggul dengan 44,09 persen suara.
“Alhamdulillah kami unggul sebesar 44, 09 persen. Paslon nomor urut 1 meraih 43,7 persen,” ungkap Anas.
Namun pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Malang yang saat ini masih terus berjalan.
“Jadi ini memang sejak awal kita prediksi pertarungan ketat, karena melawan petahana disusul ada 3 Paslon. Bersyukur telah memimpin perolehan suara. Kita akan mengawal proses ini hingga perhitungan manual,” katanya.
Baca Juga:Baru Tiba di TPS, Warga Malang Pingsan dan Meninggal Saat Dibawa ke RS