- Bendahara RW 06 Jodipan Malang berinisial CBH menggelapkan uang kas warga sebesar Rp126,7 juta.
- Tersangka menggunakan uang warga tersebut untuk disetorkan secara bertahap ke sindikat investasi online bodong.
- Pengurus RW melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota sehingga tersangka kini ditahan polisi.
SuaraMalang.id - Kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam kerukunan tetangga. Namun, di RW 06 Kelurahan Jodipan, Kota Malang, kepercayaan itu hancur berantakan di tangan bendaharanya sendiri.
CBH, pria berusia 59 tahun yang seharusnya menjaga amanah iuran warga, kini harus meringkuk di balik jeruji besi setelah uang kas senilai Rp126,7 juta amblas tak bersisa.
Ironisnya, uang ratusan juta tersebut tidak digunakan untuk kemewahan pribadi, melainkan ludes diserahkan kepada sindikat penipuan investasi online.
Petaka bermula saat CBH tergiur dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda dalam sebuah grup Telegram bernama Meta Business Partner. Tanpa seizin pengurus RW maupun 17 Ketua RT yang rutin menyetorkan iuran warga sejak 2024, CBH mulai bermain api.
Secara bertahap, ia menguras saldo kas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan warga Jodipan. Uang itu dikirim berkali-kali kepada sosok asing yang dikenalnya hanya melalui media sosial dan WhatsApp.
Alih-alih mendapatkan profit yang dijanjikan, uang rakyat itu justru mengalir ke kantong penipu yang identitasnya antah berantah.
"Tersangka tergiur investasi online yang menjanjikan keuntungan berlipat. Dana dikirim bertahap, tetapi tidak pernah kembali," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, Selasa (1/9/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Aksi investasi gelap ini akhirnya menemui jalan buntu saat pengurus RW melakukan audit rutin terhadap pembukuan. Kecurigaan muncul ketika melihat angka-angka di atas kertas tidak sinkron dengan fisik uang yang ada.
Seharusnya, saldo kas mencatatkan angka Rp126.784.400. Namun, saat diperiksa, petugas menemukan lubang menganga yang sangat besar.
Baca Juga: Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
CBH tak bisa lagi mengelak. Bukti rekapitulasi iuran, buku kas, hingga kuitansi pembayaran menjadi saksi bisu pengkhianatan amanah tersebut.
Tak butuh waktu lama, pengurus RW pun melaporkan sang bendahara ke Polresta Malang Kota pada 27 Juni 2026. Penyelidikan kepolisian dengan cepat mengungkap ke mana larinya uang tersebut yakni habis dimakan skema investasi bodong.
Kini, masa tua CBH terancam dihabiskan di dalam sel. Ia dijerat dengan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman yang serius.
Polisi pun tengah mempercepat pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Malang agar kasus ini segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang
-
Emil Dardak Turun Tangan! Akankah Bus Transjatim Akhirnya Tembus Terminal Arjosari?
-
Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang
-
Optimistis Tumbuh Berkelanjutan, BRI Konsisten Perkuat Kepercayaan Lewat Buyback Saham
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos