- Pemerintah Kota Malang melarang penggunaan sound horeg pada perayaan HUT ke-81 RI tahun 2026.
- Pj Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan kebijakan ini bertujuan menjaga ketentraman dan kekhidmatan momen kemerdekaan.
- Satpol PP bersama lurah dan Polresta Malang Kota memperketat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar aturan.
SuaraMalang.id - Agustus selalu identik dengan kibaran bendera merah putih, karnaval budaya, dan pekik merdeka yang membahana di sudut-sudut kota.
Namun, bagi warga Kota Malang, ada satu suara yang dipastikan absen dari kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 RI tahun ini yaitu dentuman memekakkan telinga dari sistem audio raksasa, atau yang populer dikenal sebagai sound horeg.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah berani melarang sound horeg di acara perayaan HUT ke-81 RI. Alih-alih membiarkan jalanan bergetar oleh getaran bass yang berlebihan, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menginstruksikan agar seluruh rangkaian acara peringatan kemerdekaan mengedepankan ketentraman masyarakat.
"Kami sudah melarang penggunaan sound horeg. Tidak boleh ada lagi," tegas Wahyu saat ditemui di Kota Malang, Senin (27/7/2026).
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Sejak 2025, Pemkot Malang memang telah memasukkan sistem audio raksasa ke dalam daftar hitam aktivitas publik.
Bagi Wahyu, kemerdekaan adalah momen sakral yang seharusnya diisi dengan kegembiraan komunal yang wajar, bukan gangguan suara yang justru memicu keresahan.
"Yang jelas kami tidak bisa memperbolehkan. Semua harus berjalan sesuai kewajaran," tambahnya.
Meski aturan sudah diteken, Wahyu mengakui tantangan di lapangan masih ada. Masih ditemukan pihak-pihak yang mencoba mencuri celah menggunakan perangkat audio ekstrem tersebut.
Menanggapi hal ini, Wahyu menginstruksikan seluruh lurah sebagai ujung tombak untuk turun langsung melakukan edukasi kepada warga dan panitia lokal.
Baca Juga: Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
Di sisi lain, genderang pengawasan mulai ditabuh. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan personelnya akan memperketat monitoring di setiap wilayah. Baginya, memastikan aktivitas masyarakat berjalan tanpa gangguan adalah prioritas utama.
"Kami melaksanakan pemantauan di lapangan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan," kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa pendekatan awal tetap dilakukan secara persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada panitia penyelenggara.
Namun, Satpol PP tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika imbauan tersebut dianggap angin lalu. Koordinasi intensif dengan Polresta Malang Kota pun telah disiapkan untuk penindakan hukum jika terjadi pelanggaran lintas wilayah atau gangguan ketertiban umum yang serius.
"Jika sudah melampaui batas kewilayahan, kami akan melapor ke rekan-rekan Polresta karena mereka memiliki kewenangan komunikasi dan penindakan lebih lanjut," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang
-
Selamat Jalan Sang Pionir: M Basri Arsitek di Balik Mahkota Pertama Singo Edan Berpulang
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja