- 16 pos polisi mengalami kerusakan berat dan ringan
- Enam pos polisi dibakar oleh massa aksi
- Perusakan turut menyasar bus pelayanan yang posisinya terparkir di halaman Markas Polresta Malang Kota
SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyatakan nilai kerugian yang disebabkan aksi perusakan pada sejumlah fasilitas milik kepolisian.
Saat peristiwa demonstrasi berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025 mencapai Rp3,8 miliar.
Wakil Kepala Polresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsuddin di Kota Malang, Jawa Timur, menyatakan berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan total ada 16 pos polisi mengalami kerusakan berat dan ringan serta enam pos polisi dibakar oleh massa aksi.
"Secara keseluruhan, kalau ditotal Rp3,8 miliar," kata Oskar, Minggu 28 September 2025.
Kepolisian menyebut bahwa pos polisi yang berlokasi di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang mengalami kerusakan paling signifikan, seperti kaca pecah hingga rusaknya videotron.
"Di pos itu terdapat server tilang elektronik yang harganya cukup mahal," ucapnya.
Selain pos polisi, perusakan turut menyasar bus pelayanan yang posisinya terparkir di halaman Markas Polresta Malang Kota.
Proses pendataan kerusakan memang merupakan instruksi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang kemudian pelaksanaannya dibantu oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Lalu, perbaikan pos polisi yang rusak telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Baca Juga: Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
"Pos yang kacanya pecah sudah diperbaiki, sedangkan yang rusak berat masih akan menyusul," ucap dia.
Selain itu, kepolisian setempat telah menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka dalam aksi kericuhan yang terjadi akhir bulan lalu.
Penetapan para tersangka bermula dari penangkapan 61 massa aksi yang berstatus sebagai saksi dan sebelumnya sempat dibebaskan.
Meski demikian, dari serangkaian langkah penyelidikan 13 orang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemudian pada 12 September dan 16 September kami mengamankan lima tersangka sehingga totalnya 17 orang," kata Oskar.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya wadah kembang api, water barrier yang dibakar, video berisikan rekaman aksi perusakan, hingga ponsel milik para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
500 Ton Sampah Warga Kota Malang Bakal Jadi Sumber Energi Baru
-
Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih di Kedungsalam
-
Libur Panjang Tiba: Puluhan Ribu Pelancong Serbu Stasiun Malang
-
Dua Kantong Jarum Suntik Limbah B3 Ditemukan di Saluran Air Warga Malang
-
Kakek 60 Tahun di Malang Terjaring Angkut Kayu Jati Ilegal