- Program bantuan Rp50 juta per RT adalah janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin
- Skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat
- Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berupaya tetap menggulirkan program prioritas daerah berupa bantuan Rp50 juta per RT pada tahun 2026.
Meskipun dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat nilainya menurun.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, menyatakan anggaran pelaksanaan program Rp50 juta per rukun tetangga (RT).
Akan dimasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
"Karena itu merupakan program prioritas maka tentu kami mengupayakan semaksimal mungkin di tengah pemotongan TKD. Karena rencananya memang masuk APBD 2026," kata Ali, Rabu 24 September 2025.
Program bantuan Rp50 juta per RT adalah satu dari beberapa janji politik pasangan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang pertama kali digaungkan ketika masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ali menjelaskan saat ini realisasi program tersebut masih digodok secara matang, termasuk soal skema penerapannya yang segera dikonsultasikan dan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.
"Sementara ini dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tinggal dirincikan," ujarnya.
Secara garis besar, skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat dan berbasis pada kebutuhan di masing-masing RT.
Baca Juga: Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
Penyaluran anggaran Rp50 juta dari Pemkot Malang akan melihat pada aspek kesiapan setiap RT dalam menerima dan menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang diajukan.
"Lebih detailnya nanti ada peraturan wali kota yang mengatur," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono meminta pemkot mengkaji ulang penerapan bantuan Rp50 juta per RT sehingga tidak menghambat program prioritas lainnya.
"Kalau melihat kondisi keuangan, sebenarnya tidak cukup. Proyeksi APBD sekitar Rp2,3 triliun itu saja belum memasukkan program ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur hanya demi menjalankan program tersebut.
Dia meminta agar program itu bisa dimodifikasi dan disesuaikan dengan penurunan TKD, atau bisa melalui modifikasi nilai bantuan maupun menyalurkan dana ke wilayah RT yang dinilai paling membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah
-
CEK FAKTA: Pesawat AS Dibajak saat Badai Salju, Benarkah NATO Murka?
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League