- Program bantuan Rp50 juta per RT adalah janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin
- Skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat
- Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur
SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berupaya tetap menggulirkan program prioritas daerah berupa bantuan Rp50 juta per RT pada tahun 2026.
Meskipun dana transfer ke daerah atau TKD dari pemerintah pusat nilainya menurun.
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, menyatakan anggaran pelaksanaan program Rp50 juta per rukun tetangga (RT).
Akan dimasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
"Karena itu merupakan program prioritas maka tentu kami mengupayakan semaksimal mungkin di tengah pemotongan TKD. Karena rencananya memang masuk APBD 2026," kata Ali, Rabu 24 September 2025.
Program bantuan Rp50 juta per RT adalah satu dari beberapa janji politik pasangan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang pertama kali digaungkan ketika masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ali menjelaskan saat ini realisasi program tersebut masih digodok secara matang, termasuk soal skema penerapannya yang segera dikonsultasikan dan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.
"Sementara ini dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tinggal dirincikan," ujarnya.
Secara garis besar, skema program bantuan itu menitikberatkan pada usulan yang disampaikan masyarakat dan berbasis pada kebutuhan di masing-masing RT.
Baca Juga: Kupas Tuntas Weton Pahing: Diberkahi Wibawa Alami, tapi Awas Langgar Pantangan Leluhur!
Penyaluran anggaran Rp50 juta dari Pemkot Malang akan melihat pada aspek kesiapan setiap RT dalam menerima dan menggunakan dana tersebut sesuai kebutuhan yang diajukan.
"Lebih detailnya nanti ada peraturan wali kota yang mengatur," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono meminta pemkot mengkaji ulang penerapan bantuan Rp50 juta per RT sehingga tidak menghambat program prioritas lainnya.
"Kalau melihat kondisi keuangan, sebenarnya tidak cukup. Proyeksi APBD sekitar Rp2,3 triliun itu saja belum memasukkan program ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemkot Malang diminta tidak mengorbankan sektor krusial, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur hanya demi menjalankan program tersebut.
Dia meminta agar program itu bisa dimodifikasi dan disesuaikan dengan penurunan TKD, atau bisa melalui modifikasi nilai bantuan maupun menyalurkan dana ke wilayah RT yang dinilai paling membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tangames Rek, Rebutan DANA Kaget Jumat Berkah Sebelum Keabisan! Siapa Cepet, Dia Dapat
-
Qlola by BRI Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025 Berkat Solusi Keuangan Digital Terpadu
-
Rahasia Dapat Uang Jajan Tambahan? Ini Cara Aman Klaim DANA Kaget
-
BRI Resmi Buka Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Dorong Inovasi dan Kolaborasi Generasi Muda Indonesia
-
Saldo DANA Gratis Emergency: Isi Pulsa & Kuota Langsung Bisa Masuk Dompet Digital