SuaraMalang.id - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan pemalsuan pupuk merugikan petani dan mengganggu ketahanan pangan.
Sehingga harus diberantas melalui pengawasan ketat serta penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh.
"Memalsukan pupuk itu zalim. Sangat zalim! Karena ini bukan hanya menipu soal kandungan nutrisi, tetapi juga menghancurkan harapan dan kerja keras petani selama satu musim," kata Wamentan Sudaryono di Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menyatakan tindakan tersebut harus diberantas hingga ke akarnya karena berdampak serius terhadap kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
"Jahat terhadap orang susah itu kejahatan kemanusiaan. Di era Presiden Prabowo, hal seperti ini tidak akan dibiarkan," lanjutnya.
Wamentan menekankan kerugian akibat pemalsuan pupuk sangat besar. Menurut dia, kerugian tersebut akan menjadi beban para petani, bahkan program prioritas Presiden Prabowo, yakni swasembada pangan.
"Jika ada ribuan atau bahkan jutaan petani yang menjadi korban, kerugiannya bisa mencapai triliunan rupiah dan mengancam ketahanan pangan kita," tambahnya.
Wamentan Sudaryono yang juga merupakan anak seorang petani ini juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang telah proaktif menindaklanjuti kasus-kasus pemalsuan pupuk.
"Terima kasih jajaran Polri sudah menindaklanjuti. Ini adalah langkah krusial untuk melindungi petani dan memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan tenang tanpa kekhawatiran akan pupuk palsu," bebernya.
Baca Juga: Ilmu Pertanian Dipakai untuk Berkebun Ganja, Warga Malang Terancam Bui
Menurut dia, pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas praktik pemalsuan pupuk demi terwujudnya pertanian yang maju, mandiri dan modern.
"Demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan," kata Wamentan.
Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, pihaknya menemukan lima jenis pupuk palsu yang beredar di pasaran dan menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional.
Amran menyebutkan pupuk palsu tersebut sangat merugikan petani karena sebagian besar menggunakan dana pinjaman program Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga jika gagal panen, mereka bisa bangkrut akibat ulah pelaku kejahatan pupuk.
"Bayangkan kalau pupuk palsu, itu kerugian petani baru kita temukan lima pupuk palsu, (potensi kerugian petani) Rp3,2 triliun, tapi bukan Rp3,2 triliunnya, petani langsung bangkrut, ini pinjaman, pinjaman KUR," kata Mentan di Makassar, Sabtu (12/7).
Meskipun belum menjelaskan secara rinci lokasi dan jenis pupuk yang ditemukan, Mentan menegaskan akan menindak tegas pelaku pemalsuan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak memberi toleransi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan