SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka empat jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) murid baru di tahun ajaran 2025/2026. Keempat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Mekanisme penerimaan murid baru yang dengan empat jalur tersebut sudah disepekati antara Pemkab Malang dengan DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok membenarkan mengenai kesepakatan tersebut. “Ketentuan itu sudah disepakati dan tahapan akan mulai berlaku sesuai jadwal di awal Mei 2025,” ujarnya dilansir dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Jumat (25/4/2025).
Dia berharap, sistem penerimaan murid baru yang sudah disepakati ini nantinya dapat mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
“SPMB akan dilakukan secara ketat dengan berlandaskan lima prinsip yakni objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tentunya tanpa diskriminasi. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan melekat dan mendetail," kata Zulham.
Zulham menjelaskan, ada pergantian mengenai nama penerimaan murid, yakni dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diganti menjadi SPMB.
Tidak hanya nama yang ditetapkan, tetapi juga kuota. Zulham menyebutkan, kuota ini dibagi proporsional.
Dia merinci untuk jalur domisili, kuota ditetapkan 75 persen bagi SD negeri dan 40 persen untuk SMP negeri. Kemudian afirmasi yang ditujukan bagi siswa tidak mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan kuota 20 persen di kedua jenjang.
Sedangkan jalur mutasi mendapat jatah 5 persen, dan jalur prestasi dengan kuota 35 persen hanya berlaku untuk SMP negeri.
Baca Juga: Zonasi PPDB Diusulkan Hapus, Bupati Malang Siap Lobi Kemendikbud
“Nanti akan ada bobot nilai bagi SMPB jalur prestasi yakni secara akademik melalui nilai rapor SDN dan ditambah prestasi non akademik seperti perlombaan dan pertandingan dengan standar prosentasi yang detail,” ungkapnya.
Sementara itu, jadwal pelaksanaan SPMB dimulai dari pendaftaran pada 5 – 10 Mei 2025, disusul verifikasi dan validasi data 19 – 24 Mei 2025. Penetapan peserta didik oleh dewan guru dijadwalkan pada 26 Mei, pengumuman hasil 28 Mei, dan daftar ulang 31 Mei 2025.
Pihaknya berpesan kepada dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi ketat terhadap jalur afirmasi. Seperti memiliki kartu resmi dari program bantuan pemerintah PKH. SKTM dari pemerintah desa tidak lagi diterima karena dinilai tidak relevan.
“Untuk bisa diverifikasi jalur afirmasi harus masuk di data pemerintah dan program seperti PKH, karena SKTM sering kurang relevan jadi kita pastikan ditolak jika hanya pakai surat itu,” ungkapnya.
SPMB untuk SDN dilakukan secara offline, sedangkan SMPN diselenggarakan secara online melalui laman resmi www.malangkab.spmb.id yang dapat diakses mulai awal Mei.
Penerimaan Murid Baru (PMB) merupakan sebuah proses krusial dalam siklus pendidikan. Ia menjadi gerbang awal bagi peserta didik untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau bahkan memulai perjalanan akademiknya. Lebih dari sekadar proses administratif, PMB yang efektif dan transparan menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas dan berkeadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok