SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang, Sanusi, secara resmi akan mengusulkan penghapusan sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada pemerintah pusat.
Langkah ini menyusul banyaknya aspirasi yang diterima Sanusi dari masyarakat yang menginginkan sistem zonasi dihapus agar orang tua dan siswa memiliki kebebasan dalam memilih sekolah sesuai harapan.
“Zonasi sebaiknya ditiadakan agar wali murid bisa memilih sekolah yang sesuai untuk anak-anak mereka,” ujar Sanusi, dikutip hari Selasa (12/11/2024).
Menurut Sanusi, salah satu alasan utama di balik usulan ini adalah untuk meningkatkan motivasi belajar siswa dengan memberi kebebasan memilih sekolah yang mereka inginkan.
Baca Juga: Klarifikasi Timses Abadi: Tidak Ada Politik Uang dalam Kampanye Kami
“Anak yang dipaksa masuk sekolah yang tidak diinginkan sering kali menjadi tidak termotivasi untuk belajar,” tambahnya.
Jika usulan ini disetujui, Sanusi menyatakan bahwa ia akan bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengkaji relevansi penghapusan zonasi di Kabupaten Malang.
Jika memang sesuai, Sanusi berencana mengajukan usulan ini secara langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI setelah kembali aktif sebagai Bupati Malang usai cuti kampanye Pilkada.
“Setelah selesai masa cuti, saya akan mengajukan usulan ini secara resmi ke kementerian terkait untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegas Sanusi.
Selain itu, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga meminta kepala dinas pendidikan untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam PPDB.
Baca Juga: Sam HC-Ganis Rumpoko Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi di Pilkada Kota Malang 2024
Gibran menyebutkan bahwa tantangan pemerataan fasilitas sekolah dan ketersediaan guru menjadi kendala dalam penerapan zonasi, di samping maraknya perpindahan kartu keluarga (KK) yang terjadi setiap kali musim PPDB berlangsung.
Masyarakat Kabupaten Malang berharap bahwa usulan ini akan mendapat perhatian dari pemerintah pusat sehingga siswa bisa memiliki akses yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
-
PPDB Diganti SPMB! Apa Bedanya? Cek Selengkapnya di Sini!
-
Panduan Lengkap SPMB 2025: Syarat Usia Masuk SD, SMP, dan SMA Sekarang Bagaimana?
-
PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025
-
Apakah SPMB Bayar? Ini Sistem Baru Pengganti PPDB untuk SD, SMP dan SMA
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Sanusi-Lathifah Siap Dilantik, Tolak Pesta
-
Vandalisme Toko Emas di Malang Terekam CCTV, Pelaku Berdua Kabur Naik Motor
-
PDIP Desak Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Proyek di Malang: 4 CV Terancam Blacklist
-
Wali Kota Malang Baru Tolak Seremonial, Pilih Fokus Atasi Banjir dan Macet
-
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Sasar Wisatawan Gunung Bromo: Apa Saja Imbauannya?