SuaraMalang.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Artinya, hari ini 30 Maret 2025 merupakan hari terakhir Ramadan. Polres Malang mengeluarkan imbauan untuk warga di malam takbiran jelang Idulfitri.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar meminta warga untuk tak bermain petasan saat malam takbiran.
Dia juga mengingatkan memainkan petasan bisa berbahaya untuk diri sendiri dan menimbulkan konflik antarwarga.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbiran, untuk tidak memainkan petasan karena dapat mengganggu ketertiban umum," kata Bambang dilansir dari Antara.
Bambang juga mengimbau masyarakat tidak memakai alat pengeras suara atau sound horeg untuk melaksanakan takbir keliling.
Penggunaan sound dengan suara keras atau berlebihan dapat menganggu orang lain. "Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan," ucapnya.
Pihak kepolisian mempersilakan masyarakat untuk menyelenggarakan takbir keliling di malam jelang Idulfitri. Namun tetap menaati aturan dan tidak melanggar ketertiban.
"Pelaksanaan takbir keliling diperbolehkan selama tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menggunakan sound horeg atau menyalakan petasan," tegasnya.
Baca Juga: Waspada 5 Titik Macet di Kota Batu Saat Libur Lebaran, Jangan Sampai Terjebak
Dia mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk merayakan Idulfitri dengan cara yang aman. "Lalu merayakannya juga dengan nyaman bagi semua," kata Bambang.
Polres Malang akan menggelar patroli untuk memastikan kondisi tetap aman selama malam takbiran. Nantinya selama patroli berlangsung personel kepolisian akan memberikan teguran hingga mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang tetap nekat menggunakan sound horeg berlebihan maupun bermain petasan.
1 Syawal Ditetapkan 31 Maret 2025
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada hari Senin (31/3/2025).
Pengumuman itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai menggelar sidang isbat di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag RI Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (29/3/2025).
Tim Falak Kemenag, menjelaskan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) untuk menentukan awal bulan Syawal 1446 Hijriah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah