Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 25 Maret 2025 | 23:23 WIB
Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar saat demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu (23/3/2025). [Beritajatim]

Massa disebut melempar benda mirip bom molotov yang membuat beberapa ruang terbakar sebagian.

Bentrokan juga sempat terjadi dalam bentrokan tersebut. Dinarasikan, sejumlah orang terluka dalam kejadian tersebut.

Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Pos Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO) sampai pukul 21.25 WIB dilaporkan terhadap 3 orang tertangkap dan 8 sampai 10 orang hilang kontak usai demo penolakan Undang - Undang TNI di depan DPRD Kota Malang.

Tidak hanya itu, sejumlah motor diduga milik massa aksi yang terparkir di depan SMAN 4 Kota Malang juga diangkut.

Baca Juga: Viral Detik-detik Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja di Sungai Kota Malang

"Diestimasi sejumlah belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota," ungkap Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian dalam keterangan tertulisnya.

Informasinya, ada sejumlah massa aksi yang juga terluka dalam kejadian tersebut. Dilaporkan 6 sampai 7 orang dilarikan ke rumah sakit.

Area aman (safe zone) yang berisikan tim dan peralatan medis juga terimbas serangan.

Usai demo yang berujung ricuh tersebut, kepolisian dan TNI memukul mundur para demonstrans.

Kronologi Demo 

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Diresmikan Presiden, Arema FC Bisa Gunakan Sebelum Liga 1 2024/2025 Selesai?

Aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.

Load More