Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 25 Maret 2025 | 23:23 WIB
Pos Satpam dan Gudang Arsip DPRD Kota Malang terbakar saat demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Kota Malang, pada Minggu (23/3/2025). [Beritajatim]

Informasinya, ada sejumlah massa aksi yang juga terluka dalam kejadian tersebut. Dilaporkan 6 sampai 7 orang dilarikan ke rumah sakit.

Area aman (safe zone) yang berisikan tim dan peralatan medis juga terimbas serangan.

Usai demo yang berujung ricuh tersebut, kepolisian dan TNI memukul mundur para demonstrans.

Kronologi Demo 

Baca Juga: Viral Detik-detik Truk Sedot WC Diduga Buang Tinja di Sungai Kota Malang

Aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.

Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.

Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.

Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.

Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran.

Baca Juga: Stadion Kanjuruhan Diresmikan Presiden, Arema FC Bisa Gunakan Sebelum Liga 1 2024/2025 Selesai?

Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip.

Load More