SuaraMalang.id - Masih ada ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto angkat bicara mengenai nasib mereka. Dia menyebutkan pemerintah daerah masih mencari skema terbaik agar tetap mendapatkan kesempatan kerja.
"Yang jelas, tidak ada pemutusan kontrak tenaga honorer. Pemkab Malang berkomitmen untuk menjaga keberadaan mereka dan mendorong agar semuanya bisa naik status menjadi PPPK," ujar Tomie dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (28/2/2025).
Pemkab Malang sudah mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga: Lama Dicari Polisi, Pelaku Rupadaksa Anak Tiri Ditangkap di Ponpes Dampit Malang
Sebanyak 6.178 honorer ikut seleksi PPPK dan 90 persen dinyatakan lulus. Sisanya, sekitar 10 persen tak lulus. Artinya, masih ada sekitar 600 orang yang masih berstatus tenaga honorer.
Tomie mengungkapan, mereka yang belum lolos PPPK tersebut dikarenakan tidak memenuhi kriteria.
Namun, dia memastikan tidak ada pengurangan atau pemutusan kontrak tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan arahan resmi terkait batas akhir pengangkatan tersebut.
Sementara itu, untuk tenaga PPPK diharapkan pengangkatan bisa selesai dilakukan sebelum pertengahan 2025. “Saat ini sedang berproses, sekitar 90 persen honorer lulus seleksi PPPK. Yang 10 persen itu memang karena ada beberapa yang tidak memenuhi kriteria,” katanya.
Baca Juga: Tega! Ayah di Malang Hancurkan Masa Depan Anak Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara
Proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Malang berlangsung sejak 2023 lalu dan masih berlanjut sampai sekarang.
Data dari Pemkab Malang tercatat, ada 6.178 formasi yang diusulkan. Terdiri dari 4.733 tenaga teknis dan 1.105 tenaga guru. Pada seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 3.858 tenaga honorer dinyatakan lulus.
Berita Terkait
-
Sertifikasi Guru 2025: Cara Cek Data di Info GTK & PTK 2025
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
-
Viral Guru Ajari Murid Setrika dan Lipat Baju, Ini Manfaat Libatkan Anak dalam Pekerjaan Rumah
-
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya
-
Siapa Bu Guru Salsabila? Viral Usai Videonya Bikin Gempar Medsos
Terpopuler
- Gaji Kapolda Cuma Rp5 Jutaan, Kok Anaknya Bisa Habis Rp1,2 Miliar Sebulan?
- Ngaku Terima Royalti Rp50 Juta per Bulan dari Ari Lasso Tanpa Lewat WAMI, Ahmad Dhani Dicap Tak Sesuai Aturan
- Beli Pentol di Pinggir Jalan, Perilaku Selvi Ananda Dibandingkan Dengan Kades Viral
- Jejak Digital Reza Gladys Plonga-plongo di Acara Feni Rose Viral: Nikita Mirzani Harus Lihat Ini
- Heboh Dugaan Penghapusan Bukti, Oky Pratama dan Reza Gladys Ternyata Lulusan Kampus yang Sama
Pilihan
-
Tok! Pemerintah Kasih Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Selama Dua Minggu
-
Awali Bulan Maret, Harga Emas Antam Terus Anjlok
-
PHK Massal Sritex, Yamaha, KFC, dan Sanken: Lebih dari 15 Ribu Buruh Terdampak
-
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia selama Bulan Ramadhan 2025
-
Elkan Baggott Tak Bela Timnas Indonesia, Netizen: Males Jadi Cadangan
Terkini
-
Nasib Ratusan Tenaga Honorer di Malang, Pernyataan Bappeda Bikin Tenang
-
Ini Akibatnya Jika Naik Gunung Semeru Ilegal
-
Lama Dicari Polisi, Pelaku Rupadaksa Anak Tiri Ditangkap di Ponpes Dampit Malang
-
Tega! Ayah di Malang Hancurkan Masa Depan Anak Sendiri, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Arema FC Gagal Menang Lawan PSIS Semarang, Hujan Mengubah Pertandingan