SuaraMalang.id - Masih ada ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto angkat bicara mengenai nasib mereka. Dia menyebutkan pemerintah daerah masih mencari skema terbaik agar tetap mendapatkan kesempatan kerja.
"Yang jelas, tidak ada pemutusan kontrak tenaga honorer. Pemkab Malang berkomitmen untuk menjaga keberadaan mereka dan mendorong agar semuanya bisa naik status menjadi PPPK," ujar Tomie dilansir dari TIMES Indonesia--partner Suara.com, Jumat (28/2/2025).
Pemkab Malang sudah mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 6.178 honorer ikut seleksi PPPK dan 90 persen dinyatakan lulus. Sisanya, sekitar 10 persen tak lulus. Artinya, masih ada sekitar 600 orang yang masih berstatus tenaga honorer.
Tomie mengungkapan, mereka yang belum lolos PPPK tersebut dikarenakan tidak memenuhi kriteria.
Namun, dia memastikan tidak ada pengurangan atau pemutusan kontrak tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK merupakan kebijakan nasional yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024. Meski demikian, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan arahan resmi terkait batas akhir pengangkatan tersebut.
Sementara itu, untuk tenaga PPPK diharapkan pengangkatan bisa selesai dilakukan sebelum pertengahan 2025. “Saat ini sedang berproses, sekitar 90 persen honorer lulus seleksi PPPK. Yang 10 persen itu memang karena ada beberapa yang tidak memenuhi kriteria,” katanya.
Baca Juga: Lama Dicari Polisi, Pelaku Rupadaksa Anak Tiri Ditangkap di Ponpes Dampit Malang
Proses pengangkatan PPPK di Kabupaten Malang berlangsung sejak 2023 lalu dan masih berlanjut sampai sekarang.
Data dari Pemkab Malang tercatat, ada 6.178 formasi yang diusulkan. Terdiri dari 4.733 tenaga teknis dan 1.105 tenaga guru. Pada seleksi PPPK tahap pertama, sebanyak 3.858 tenaga honorer dinyatakan lulus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Marcos Santos Geram! Salahkan Wasit Usai Arema FC Dibungkam Borneo FC
-
Akhir Pekan Banjir Rejeki, 5 Link ShopeePay Gratis Ini Bisa Cairkan Rp2,5 Juta!
-
BRI Dorong Desa BRILiaN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Indonesia
-
DANA Kaget SPESIAL Untuk Beli Makan Siang Menantimu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
KUR BRI 2025: Rp130 Triliun Disalurkan, Fokus Sektor Produksi dan Pertanian