SuaraMalang.id - Proyek rehabilitasi gedung sekolah yang rusak di Kabupaten Mojokerto terancam tertunda menyusul kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran tahun 2025.
Sejumlah 48 sekolah yang direncanakan mendapatkan alokasi dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk rehabilitasi gedung, hingga kini belum ada kejelasan terkait realisasinya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiyah, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai realisasi anggaran untuk rehabilitasi sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP.
"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang valid, apakah terdampak (pemangkasan anggaran pendidikan) atau tidak. Karena masih ditunda dan belum tahu sampai kapan," ungkap Indi Ilmiyah, Senin (17/2/2025).
Indi menjelaskan bahwa pengadaan rehabilitasi sekolah yang telah dipersiapkan dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 dan telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Mojokerto, seharusnya dapat dilaksanakan di awal tahun 2025. Namun, hingga saat ini, proses tersebut belum dapat dimulai karena ketidakpastian terkait kebijakan anggaran.
"Pengadaan rehab gedung sekolah seharusnya sudah dapat dilaksanakan awal tahun ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasan," tambah Indi.
Terkait anggaran rehab gedung sekolah, Indi juga belum bisa memastikan apakah alokasi tersebut akan terpangkas atau tidak.
"Sesuai Renja tahun 2025 tetap dan belum ada perubahan. Cuma belum ada perintah atau instruksi apakah ini akan dipangkas atau ditunda dan berapa jumlah yang belum ada kepastian," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2025 masih dalam tahap penggodokan.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Malang Masih Gemar Kunker di Tengah Efisiensi Anggaran
"Sampai hari ini masih kita mapping, masih di atas 20 persen," kata Teguh Gunarko.
Teguh memastikan bahwa anggaran pendidikan di Kabupaten Mojokerto tetap dipertahankan sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
"Anggaran pendidikan masih di atas 20 persen, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran yang telah ditetapkan," tutupnya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Kabupaten Malang Masih Gemar Kunker di Tengah Efisiensi Anggaran
-
Efisiensi Anggaran, Perbaikan 15 Ruas Jalan di Kota Malang Ditangguhkan
-
Efisiensi Anggaran 2025, UMKM dan Ekspor Kota Batu Tetap Melaju
-
Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi
-
Karnaval Tanpa Dentuman: Pemkot Malang Tegas Larang Sound Horeg di HUT RI
-
BRI Catat Lonjakan Transaksi QRIS 76 Persen pada Triwulan I 2026
-
Fenomena Gunung Es HIV di Malang: Mulai dari Ibu Hamil hingga Anak yang Tertular
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal