SuaraMalang.id - Setelah Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak menggelar pertandingan Liga 1, Pemkab Malang kini fokus pada melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) yang masih kurang.
Namun, pengadaan sarpras ini baru bisa dilakukan setelah serah terima stadion dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) RI.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini masih menginventarisasi barang yang perlu ditambahkan, termasuk furnitur seperti meja, sofa, serta peralatan medis untuk pemain.
"Kami masih melihat-lihat lagi apa yang perlu dimasukkan," ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, Minggu (16/2/2025).
Penilaian kelayakan stadion dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Jatim melalui risk assessment pada awal Februari 2025.
Hasilnya, Stadion Kanjuruhan hanya mendapatkan skor 54 dari minimal 55 poin yang dibutuhkan untuk dinyatakan layak menggelar Liga 1.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya skor, antara lain:
- Ruang medis pemain masih kosong, tidak ada kasur dan peralatan kesehatan.
- Tribun VVIP atau royal box belum memiliki meja dan sofa.
- Ruang steward pertandingan dan konferensi pers masih kosong.
Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan belum bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1, sehingga Pemkab Malang harus segera melengkapi kekurangan tersebut.
Saat ini, Dispora Kabupaten Malang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarpras baru.
Baca Juga: Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
Anggaran baru bisa diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, yang diperkirakan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
"Kami tidak tahu apakah nanti disetujui atau tidak, tapi tetap akan kami ajukan," kata Hidayat.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, mengatakan bahwa untuk sementara, ruang-ruang kosong bisa diisi dengan furnitur lama yang masih layak pakai.
"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.
Pemkab Malang kini menunggu serah terima dari Kemen-PU untuk mulai melengkapi fasilitas yang masih kurang.
Setelah semua sarpras terpenuhi, Dispora akan kembali mengajukan penilaian ulang kelayakan stadion guna memastikan Stadion Kanjuruhan bisa digunakan kembali untuk pertandingan resmi Liga 1.
Berita Terkait
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Miris! Arema FC Terusir dari Kandang, 2 Laga Kandang Tanpa Penonton
-
Arema FC Terusir Lagi! Kandang Singo Edan Tetap di Blitar Hingga Akhir Februari
-
Arema FC Masih Terusir: 2 Laga Kandang Lagi di Blitar
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Berdayakan Ratusan Karyawan Berkat BRI
-
Petani Terancam Bangkrut! Pupuk Palsu Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Begini Kata Wamentan
-
Danantara: BRILiaN Way Jadi Kunci Transformasi Culture BRI Menuju Bank Terkemuka Asia Tenggara
-
BRI dan Liga Kompas Lepas Tim LKG BRI Indonesia ke Gothia Cup 2025 di Swedia
-
Dirut: BRI Miliki Fondasi untuk Menjadi Bank Terkuat di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara