SuaraMalang.id - Setelah Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak menggelar pertandingan Liga 1, Pemkab Malang kini fokus pada melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) yang masih kurang.
Namun, pengadaan sarpras ini baru bisa dilakukan setelah serah terima stadion dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) RI.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini masih menginventarisasi barang yang perlu ditambahkan, termasuk furnitur seperti meja, sofa, serta peralatan medis untuk pemain.
"Kami masih melihat-lihat lagi apa yang perlu dimasukkan," ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, Minggu (16/2/2025).
Penilaian kelayakan stadion dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Jatim melalui risk assessment pada awal Februari 2025.
Hasilnya, Stadion Kanjuruhan hanya mendapatkan skor 54 dari minimal 55 poin yang dibutuhkan untuk dinyatakan layak menggelar Liga 1.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya skor, antara lain:
- Ruang medis pemain masih kosong, tidak ada kasur dan peralatan kesehatan.
- Tribun VVIP atau royal box belum memiliki meja dan sofa.
- Ruang steward pertandingan dan konferensi pers masih kosong.
Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan belum bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1, sehingga Pemkab Malang harus segera melengkapi kekurangan tersebut.
Saat ini, Dispora Kabupaten Malang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarpras baru.
Baca Juga: Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
Anggaran baru bisa diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, yang diperkirakan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
"Kami tidak tahu apakah nanti disetujui atau tidak, tapi tetap akan kami ajukan," kata Hidayat.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, mengatakan bahwa untuk sementara, ruang-ruang kosong bisa diisi dengan furnitur lama yang masih layak pakai.
"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.
Pemkab Malang kini menunggu serah terima dari Kemen-PU untuk mulai melengkapi fasilitas yang masih kurang.
Setelah semua sarpras terpenuhi, Dispora akan kembali mengajukan penilaian ulang kelayakan stadion guna memastikan Stadion Kanjuruhan bisa digunakan kembali untuk pertandingan resmi Liga 1.
Berita Terkait
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Miris! Arema FC Terusir dari Kandang, 2 Laga Kandang Tanpa Penonton
-
Arema FC Terusir Lagi! Kandang Singo Edan Tetap di Blitar Hingga Akhir Februari
-
Arema FC Masih Terusir: 2 Laga Kandang Lagi di Blitar
Terpopuler
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
- Belum 1 Detik Calvin Verdonk Main, Lille Mendadak Berubah Jadi Klub Pembantai di Liga Prancis
- Astrid Kuya Bela Uya Kuya: Semua Isi Rumah Dimiliki Sejak Sebelum Jadi DPR
- Rumah Ludes Dijarah Massa, Harta Nafa Urbach Tembus Rp20 Miliar Tanpa Utang
Pilihan
-
Heboh 'Ojol Taruna' Temui Gibran, GoTo Bongkar Identitas Aslinya
-
Sri Mulyani Bebaskan PPN untuk Pembelian Kuda Kavaleri, Termasuk Sikat Kuku dan Kantong Kotorannya
-
Diplomat Indonesia Tewas Ditembak di Peru! Ini Profil dan Jejak Karier Zetro Leonardo Purba
-
Polemik Gas Air Mata di UNISBA dan UNPAS Bandung, Rektor dan Polisi Beri Klarifikasi
-
Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi
Terkini
-
BRI Wujudkan Pemberdayaan UMKM, Pecel Ndoweh Tembus Pasar Kalimantan dan Sulawesi
-
BRI Tunjuk Dhanny Sebagai Corsec, Andalkan Pengalaman Global Termasuk dari Singapura
-
KUR BRI 2025: Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Klaster dan Digitalisasi
-
Rahasia BRImo Jadi Primadona: Inovasi, Keamanan & Kenyamanan di Genggaman
-
BRI Turut Dorong Program Sapi Merah Putih melalui Pembiayaan dan Pendampingan