SuaraMalang.id - Setelah Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak menggelar pertandingan Liga 1, Pemkab Malang kini fokus pada melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) yang masih kurang.
Namun, pengadaan sarpras ini baru bisa dilakukan setelah serah terima stadion dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) RI.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini masih menginventarisasi barang yang perlu ditambahkan, termasuk furnitur seperti meja, sofa, serta peralatan medis untuk pemain.
"Kami masih melihat-lihat lagi apa yang perlu dimasukkan," ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, Minggu (16/2/2025).
Penilaian kelayakan stadion dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Jatim melalui risk assessment pada awal Februari 2025.
Hasilnya, Stadion Kanjuruhan hanya mendapatkan skor 54 dari minimal 55 poin yang dibutuhkan untuk dinyatakan layak menggelar Liga 1.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya skor, antara lain:
- Ruang medis pemain masih kosong, tidak ada kasur dan peralatan kesehatan.
- Tribun VVIP atau royal box belum memiliki meja dan sofa.
- Ruang steward pertandingan dan konferensi pers masih kosong.
Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan belum bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1, sehingga Pemkab Malang harus segera melengkapi kekurangan tersebut.
Saat ini, Dispora Kabupaten Malang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarpras baru.
Baca Juga: Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
Anggaran baru bisa diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, yang diperkirakan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
"Kami tidak tahu apakah nanti disetujui atau tidak, tapi tetap akan kami ajukan," kata Hidayat.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, mengatakan bahwa untuk sementara, ruang-ruang kosong bisa diisi dengan furnitur lama yang masih layak pakai.
"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.
Pemkab Malang kini menunggu serah terima dari Kemen-PU untuk mulai melengkapi fasilitas yang masih kurang.
Setelah semua sarpras terpenuhi, Dispora akan kembali mengajukan penilaian ulang kelayakan stadion guna memastikan Stadion Kanjuruhan bisa digunakan kembali untuk pertandingan resmi Liga 1.
Berita Terkait
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Miris! Arema FC Terusir dari Kandang, 2 Laga Kandang Tanpa Penonton
-
Arema FC Terusir Lagi! Kandang Singo Edan Tetap di Blitar Hingga Akhir Februari
-
Arema FC Masih Terusir: 2 Laga Kandang Lagi di Blitar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat
-
Anti Bau Matahari! Ini 5 Parfum Wanita 2026 yang Makin Wangi Saat Berkeringat
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym