SuaraMalang.id - Setelah Stadion Kanjuruhan dinyatakan tidak layak menggelar pertandingan Liga 1, Pemkab Malang kini fokus pada melengkapi sarana dan prasarana (sarpras) yang masih kurang.
Namun, pengadaan sarpras ini baru bisa dilakukan setelah serah terima stadion dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) RI.
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang saat ini masih menginventarisasi barang yang perlu ditambahkan, termasuk furnitur seperti meja, sofa, serta peralatan medis untuk pemain.
"Kami masih melihat-lihat lagi apa yang perlu dimasukkan," ujar Kepala Dispora Kabupaten Malang, M. Hidayat, Minggu (16/2/2025).
Penilaian kelayakan stadion dilakukan oleh Ditpamobvit Polda Jatim melalui risk assessment pada awal Februari 2025.
Hasilnya, Stadion Kanjuruhan hanya mendapatkan skor 54 dari minimal 55 poin yang dibutuhkan untuk dinyatakan layak menggelar Liga 1.
Beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya skor, antara lain:
- Ruang medis pemain masih kosong, tidak ada kasur dan peralatan kesehatan.
- Tribun VVIP atau royal box belum memiliki meja dan sofa.
- Ruang steward pertandingan dan konferensi pers masih kosong.
Hal ini membuat Stadion Kanjuruhan belum bisa digunakan untuk pertandingan Liga 1, sehingga Pemkab Malang harus segera melengkapi kekurangan tersebut.
Saat ini, Dispora Kabupaten Malang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan sarpras baru.
Baca Juga: Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
Anggaran baru bisa diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025, yang diperkirakan akan dilakukan pertengahan tahun ini.
"Kami tidak tahu apakah nanti disetujui atau tidak, tapi tetap akan kami ajukan," kata Hidayat.
Sementara itu, Kabid Sarana Prasarana Dispora Kabupaten Malang, Lusiani Ferelia, mengatakan bahwa untuk sementara, ruang-ruang kosong bisa diisi dengan furnitur lama yang masih layak pakai.
"Tapi ini tergantung apakah penggunaan furnitur lama bisa meningkatkan skor risk assessment atau tidak," ujarnya.
Pemkab Malang kini menunggu serah terima dari Kemen-PU untuk mulai melengkapi fasilitas yang masih kurang.
Setelah semua sarpras terpenuhi, Dispora akan kembali mengajukan penilaian ulang kelayakan stadion guna memastikan Stadion Kanjuruhan bisa digunakan kembali untuk pertandingan resmi Liga 1.
Berita Terkait
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
PKL Stadion Kanjuruhan Dipindah, Sisi Timur Stadion Jadi Pusat Kuliner Baru
-
Miris! Arema FC Terusir dari Kandang, 2 Laga Kandang Tanpa Penonton
-
Arema FC Terusir Lagi! Kandang Singo Edan Tetap di Blitar Hingga Akhir Februari
-
Arema FC Masih Terusir: 2 Laga Kandang Lagi di Blitar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang