SuaraMalang.id - Sebanyak 88 warga Kota Malang melahirkan di luar negeri dalam dua tahun terakhir. Meski lahir di negara lain, status kewarganegaraan anak-anak mereka tetap sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang.
Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Malang, Roos Asri Ratna W, merinci bahwa pada 2023 terdapat 67 laporan, sementara pada 2024 jumlahnya menurun menjadi 21 laporan.
"Mereka melapor dulu ke kedutaan besar, kemudian keluarga yang tinggal di Kota Malang ikut melaporkan ke kami," ujar Roos Asri, yang akrab disapa Etna, Minggu (16/2/2025).
Bagi warga yang melahirkan di luar negeri, pencatatan sipil tetap wajib dilakukan dengan mengajukan laporan ke Dispendukcapil Kota Malang.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Surat keterangan lahir dari rumah sakit di negara tempat tinggal.
- Jika sudah memiliki akta kelahiran dari negara tersebut, cukup dilakukan pencatatan tanpa perlu membuat dokumen baru.
Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Menurut Etna, pencatatan ini sangat penting, terutama jika keluarga ingin kembali ke Indonesia. Dengan pencatatan tersebut, anak yang lahir di luar negeri bisa mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pencatatan juga berguna untuk pengurusan paspor dan kebutuhan administrasi lain di negara tempat tinggal.
"Jika tidak dicatat, anak-anak ini bisa mengalami kendala saat ingin kembali ke Indonesia atau mengurus dokumen resmi," jelasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
Terkait waktu pengurusan, Etna menyebut bahwa lamanya proses tergantung pada masing-masing pemohon.
"Kadang ada yang baru sadar cukup lama kalau belum mengurus. Tapi kalau dokumennya lengkap, biasanya bisa selesai dalam tiga hari," katanya.
Namun, jika ada pengurusan dalam jumlah besar atau dalam satu paket keluarga, maka waktu penyelesaian bisa lebih lama.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran 2025: ATK dan Perjalanan Dinas di Malang Dipangkas?
-
39 Sekolah Rusak di Malang Segera Diperbaiki, Cek Sekolahmu
-
Wahyu Hidayat Tidak Akan Gelar Perayaan Akbar Usai Dilantik Jadi Wali Kota Malang
-
Isra Miraj dan Cap Go Meh Bersatu di Malang, Barongsai Jadi Simbol Harmoni
-
Wali Kota Malang Baru Tolak Seremonial, Pilih Fokus Atasi Banjir dan Macet
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan
-
Pesawat Alami Kendala Teknis, Satu Kloter Jemaah Calon Haji Asal Malang Tertahan di Kualanamu
-
Gema Tragedi Bekasi di Stasiun Malang: KA Jayabaya Terpaksa Parkir Demi Keselamatan
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan