SuaraMalang.id - Dua situs bersejarah di Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos dan Candi Lor, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 dan 100.3.3.2/80/K/411.013/2025, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, pada Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini merupakan hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya menyerahkan rekomendasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk pada akhir Desember 2024.
"Kami yakin bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah, rekomendasi ini telah disetujui dan diteken," ujar Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi, Sabtu (15/2/2025).
Anggota TACB Nganjuk, Usman Hadi, menyambut baik penetapan ini dan menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nganjuk, karena sebelumnya Kabupaten Nganjuk hanya memiliki satu cagar budaya, yaitu Masjid Al-Mubarok, yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
"Ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya secara langsung. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses penetapan ini," papar Usman.
Ia menambahkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Sejarah Candi Ngetos
- Lokasi: Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Abad ke-15 (Era Kerajaan Majapahit)
- Fungsi: Tempat suci umat Hindu, diduga sebagai candi pendharmaan Raja Hayam Wuruk
Banyak sejarawan meyakini bahwa Candi Ngetos merupakan tempat penyimpanan abu Raja Hayam Wuruk, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hal ini.
Baca Juga: Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
Sejarah Candi Lor
- Lokasi: Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Tahun 937 Masehi (Era Kerajaan Medang)
- Fungsi: Tempat peribadatan umat Hindu, didirikan oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur
Candi Lor memiliki kaitan erat dengan sejarah berdirinya Kabupaten Nganjuk, karena di sekitar candi ini ditemukan Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi, yang menjadi dasar peringatan Hari Jadi Nganjuk.
Pelestarian dan Pengembangan Cagar Budaya
Dengan status cagar budaya, kedua candi ini kini mendapatkan perlindungan hukum dan diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi di Kabupaten Nganjuk.
"Sudah seharusnya Candi Ngetos dan Candi Lor ditetapkan sebagai cagar budaya. Ke depan, kami berharap ada upaya lebih lanjut untuk melestarikan dan mengembangkan situs-situs bersejarah lainnya di Nganjuk," pungkas Usman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
-
Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
-
Ditemukan Terkubur, Candi di Malang ini Lebih Tua dari Borobudur?
-
Terkenal dengan Wisata Air Panasnya, Ternyata Ini Arti Nama Songgoriti di Kota Batu
-
Teka-Teki Batu Andesit di Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang Mulai Terungkap
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Datang Sendiri ke Kantor Polisi, Pengasuh Ponpes di Malang Resmi Tersangka Pelecehan
-
Gus Thuba Pimpin Penyegelan 3 Ponpes di Malang Usai Skandal 20 Tahun Terkuak
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
Gus Thuba Kawal Santriwati Polisikan Oknum Pengasuh Yayasan Cabul
-
Cuci 500 Kg Singkong Cuma Sejam! Mahasiswa UMM Ciptakan Mesin Ajaib Penolong UMKM