SuaraMalang.id - Dua situs bersejarah di Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos dan Candi Lor, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 dan 100.3.3.2/80/K/411.013/2025, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, pada Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini merupakan hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya menyerahkan rekomendasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk pada akhir Desember 2024.
"Kami yakin bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah, rekomendasi ini telah disetujui dan diteken," ujar Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi, Sabtu (15/2/2025).
Anggota TACB Nganjuk, Usman Hadi, menyambut baik penetapan ini dan menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nganjuk, karena sebelumnya Kabupaten Nganjuk hanya memiliki satu cagar budaya, yaitu Masjid Al-Mubarok, yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
"Ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya secara langsung. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses penetapan ini," papar Usman.
Ia menambahkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Sejarah Candi Ngetos
- Lokasi: Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Abad ke-15 (Era Kerajaan Majapahit)
- Fungsi: Tempat suci umat Hindu, diduga sebagai candi pendharmaan Raja Hayam Wuruk
Banyak sejarawan meyakini bahwa Candi Ngetos merupakan tempat penyimpanan abu Raja Hayam Wuruk, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hal ini.
Baca Juga: Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
Sejarah Candi Lor
- Lokasi: Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Tahun 937 Masehi (Era Kerajaan Medang)
- Fungsi: Tempat peribadatan umat Hindu, didirikan oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur
Candi Lor memiliki kaitan erat dengan sejarah berdirinya Kabupaten Nganjuk, karena di sekitar candi ini ditemukan Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi, yang menjadi dasar peringatan Hari Jadi Nganjuk.
Pelestarian dan Pengembangan Cagar Budaya
Dengan status cagar budaya, kedua candi ini kini mendapatkan perlindungan hukum dan diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi di Kabupaten Nganjuk.
"Sudah seharusnya Candi Ngetos dan Candi Lor ditetapkan sebagai cagar budaya. Ke depan, kami berharap ada upaya lebih lanjut untuk melestarikan dan mengembangkan situs-situs bersejarah lainnya di Nganjuk," pungkas Usman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
-
Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
-
Ditemukan Terkubur, Candi di Malang ini Lebih Tua dari Borobudur?
-
Terkenal dengan Wisata Air Panasnya, Ternyata Ini Arti Nama Songgoriti di Kota Batu
-
Teka-Teki Batu Andesit di Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang Mulai Terungkap
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan