SuaraMalang.id - Dua situs bersejarah di Kabupaten Nganjuk, Candi Ngetos dan Candi Lor, akhirnya resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 100.3.3.2/79/K/411.013/2025 dan 100.3.3.2/80/K/411.013/2025, yang ditandatangani oleh Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, pada Kamis (13/2/2025).
Keputusan ini merupakan hasil kajian dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, yang sebelumnya menyerahkan rekomendasi ke Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk pada akhir Desember 2024.
"Kami yakin bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting. Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada Pj Bupati untuk ditetapkan sebagai struktur cagar budaya. Alhamdulillah, rekomendasi ini telah disetujui dan diteken," ujar Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi, Sabtu (15/2/2025).
Anggota TACB Nganjuk, Usman Hadi, menyambut baik penetapan ini dan menilai bahwa langkah tersebut menjadi tonggak sejarah baru bagi Pemkab Nganjuk, karena sebelumnya Kabupaten Nganjuk hanya memiliki satu cagar budaya, yaitu Masjid Al-Mubarok, yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur pada 2016.
"Ini adalah pertama kalinya Pemkab Nganjuk menetapkan cagar budaya secara langsung. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pj Bupati, Disporabudpar, DPRD Nganjuk, dan seluruh stakeholder yang telah membantu proses penetapan ini," papar Usman.
Ia menambahkan bahwa Candi Ngetos dan Candi Lor memiliki nilai sejarah yang sangat penting dalam berbagai aspek, termasuk ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya.
Sejarah Candi Ngetos
- Lokasi: Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Abad ke-15 (Era Kerajaan Majapahit)
- Fungsi: Tempat suci umat Hindu, diduga sebagai candi pendharmaan Raja Hayam Wuruk
Banyak sejarawan meyakini bahwa Candi Ngetos merupakan tempat penyimpanan abu Raja Hayam Wuruk, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan hal ini.
Baca Juga: Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
Sejarah Candi Lor
- Lokasi: Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk
- Perkiraan Dibangun: Tahun 937 Masehi (Era Kerajaan Medang)
- Fungsi: Tempat peribadatan umat Hindu, didirikan oleh Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur
Candi Lor memiliki kaitan erat dengan sejarah berdirinya Kabupaten Nganjuk, karena di sekitar candi ini ditemukan Prasasti Anjuk Ladang bertanggal 10 April 937 Masehi, yang menjadi dasar peringatan Hari Jadi Nganjuk.
Pelestarian dan Pengembangan Cagar Budaya
Dengan status cagar budaya, kedua candi ini kini mendapatkan perlindungan hukum dan diharapkan dapat dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah dan edukasi di Kabupaten Nganjuk.
"Sudah seharusnya Candi Ngetos dan Candi Lor ditetapkan sebagai cagar budaya. Ke depan, kami berharap ada upaya lebih lanjut untuk melestarikan dan mengembangkan situs-situs bersejarah lainnya di Nganjuk," pungkas Usman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rusuh! Mobil Artis Dangdut Irenne Ghea Dirusak Massa di Kopdar CB Nganjuk
-
Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
-
Ditemukan Terkubur, Candi di Malang ini Lebih Tua dari Borobudur?
-
Terkenal dengan Wisata Air Panasnya, Ternyata Ini Arti Nama Songgoriti di Kota Batu
-
Teka-Teki Batu Andesit di Proyek Revitalisasi Alun-Alun Tugu Malang Mulai Terungkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?