SuaraMalang.id - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi membuka tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M.
Proses pelunasan ini berlangsung mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025, setelah diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Dirjen PHU, Hilman Latief, menjelaskan bahwa calon jemaah haji reguler sebelumnya telah menyetor setoran awal sebesar Rp 25 juta.
Selain itu, mereka menerima nilai manfaat sekitar Rp 2 juta, yang langsung masuk ke virtual account masing-masing.
Baca Juga: 44 Lansia Malang Siap Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Berusia 97 Tahun
"Dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisihnya sesuai dengan embarkasi keberangkatan," kata Hilman, Minggu (16/2/2025).
Rincian Biaya Haji per Embarkasi
Berikut besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh jemaah haji reguler di berbagai embarkasi keberangkatan:
- Embarkasi Aceh: Rp 46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp 47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp 54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp 51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp 54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp 55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp 60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp 57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp 57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp 56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp 58.875.751
Biaya ini mencakup tiket penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama ibadah haji.
Biaya Haji untuk Petugas dan Pembimbing KBIHU
Baca Juga: Jamaah Haji Asal Banyuwangi Wafat, Disalatkan di Masjidil Haram
Selain jemaah reguler, Keppres Nomor 6 Tahun 2025 juga mengatur biaya bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Berikut daftar Bipih yang harus mereka bayar:
- Embarkasi Aceh: Rp 80.900.841
- Embarkasi Medan: Rp 81.955.039
- Embarkasi Batam: Rp 88.310.259
- Embarkasi Padang: Rp 85.760.259
- Embarkasi Palembang: Rp 88.390.259
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 92.854.259
- Embarkasi Solo: Rp 89.457.009
- Embarkasi Surabaya: Rp 94.934.259
- Embarkasi Balikpapan: Rp 91.213.929
- Embarkasi Banjarmasin: Rp 93.310.259
- Embarkasi Makassar: Rp 91.649.429
- Embarkasi Lombok: Rp 90.743.309
- Embarkasi Kertajati: Rp 92.854.259
Biaya tersebut mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, Mina, serta perlindungan selama perjalanan haji.
Kuota dan Kriteria Jemaah Haji 2025
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa Kemenag telah merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M.
Jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun 2025 dan memenuhi syarat:
- Berstatus aktif dalam daftar tunggu haji.
- Berusia minimal 18 tahun.
- Belum pernah menunaikan haji, atau sudah berhaji minimal 10 tahun lalu (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat).
- Prioritas bagi jemaah lanjut usia, ditentukan berdasarkan urutan usia tertua di setiap provinsi
- Sudah terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020.
Pelunasan Tahap Awal Sudah Capai 7.573 Jemaah
Hingga hari pertama pelunasan (14 Februari 2025), sebanyak 7.573 jemaah reguler telah melunasi Bipih, termasuk 57 jemaah lansia yang masuk kuota prioritas.
Tiga provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah:
- Jawa Barat – 1.678 jemaah
- Jawa Tengah – 1.312 jemaah
- Jawa Timur – 1.259 jemaah
Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 6,83 triliun, sedangkan untuk jemaah haji khusus mencapai Rp 9,49 miliar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Larangan Anak-Anak di Haji 2025: Arab Saudi Prioritaskan Keselamatan Jemaah
-
Cek Fakta: Poster Pendaftaran Haji Gratis 2025 dari Kemenag untuk 100 Orang
-
Menag Minta 'Bekingan' Cegah Korupsi, KPK Bakal Ikut Awasi Haji 2025
-
Kemenag Tegaskan Pendaftaran Petugas Haji 2025 di Facebook Hoaks, Cek Faktanya di Sini
-
Kemenag Atur Etika Makan Bergizi Gratis di Lingkup Pesantren, Mahfud MD Beri Tanggapan
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Nahas! Siswa SMK di Malang Tertimpa Pohon Saat Berangkat Sekolah
-
Berkat BRI UMKM Expo (RT) 2025, Produk Bambu Tresno Makin Dikenal Masyarakat
-
Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Kota Batu, Polisi Tunggu Hasil Psikiatri
-
Aksi Tiarap Mahasiswa di Gedung DPRD Malang, Ternyata Ini Arti di Baliknya
-
Jadi Kota Pertama di Indonesia, Eigerian Malang Resmi Menyatukan Ratusan Anggota Komunitas