Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Minggu, 16 Februari 2025 | 18:48 WIB
Umat Muslim berkumpul di depan Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (2/7/2022). [AFP]
  1. Embarkasi Aceh: Rp 80.900.841
  2. Embarkasi Medan: Rp 81.955.039
  3. Embarkasi Batam: Rp 88.310.259
  4. Embarkasi Padang: Rp 85.760.259
  5. Embarkasi Palembang: Rp 88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp 92.854.259
  7. Embarkasi Solo: Rp 89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya: Rp 94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan: Rp 91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin: Rp 93.310.259
  11. Embarkasi Makassar: Rp 91.649.429
  12. Embarkasi Lombok: Rp 90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati: Rp 92.854.259

Biaya tersebut mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan di Arafah, Muzdalifah, Mina, serta perlindungan selama perjalanan haji.

Kuota dan Kriteria Jemaah Haji 2025

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengungkapkan bahwa Kemenag telah merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam kuota keberangkatan tahun 1446 H/2025 M.

Jemaah yang dijadwalkan berangkat tahun 2025 dan memenuhi syarat:

Baca Juga: 44 Lansia Malang Siap Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Berusia 97 Tahun

  • Berstatus aktif dalam daftar tunggu haji.
  • Berusia minimal 18 tahun.
  • Belum pernah menunaikan haji, atau sudah berhaji minimal 10 tahun lalu (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat).
  • Prioritas bagi jemaah lanjut usia, ditentukan berdasarkan urutan usia tertua di setiap provinsi
  • Sudah terdaftar sebagai jemaah haji minimal 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020.

Pelunasan Tahap Awal Sudah Capai 7.573 Jemaah

Hingga hari pertama pelunasan (14 Februari 2025), sebanyak 7.573 jemaah reguler telah melunasi Bipih, termasuk 57 jemaah lansia yang masuk kuota prioritas.

Tiga provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah:

  • Jawa Barat – 1.678 jemaah
  • Jawa Tengah – 1.312 jemaah
  • Jawa Timur – 1.259 jemaah

Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 6,83 triliun, sedangkan untuk jemaah haji khusus mencapai Rp 9,49 miliar.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Jamaah Haji Asal Banyuwangi Wafat, Disalatkan di Masjidil Haram

Load More