SuaraMalang.id - Polresta Malang membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (16/2/2025) dini hari.
Sejumlah pengendara yang terlibat tidak hanya ditilang, tetapi juga dipaksa menuntun motor mereka dari lokasi kejadian ke kantor tilang Polresta Malang Kota di Jalan Diponegoro.
"Para pelanggar kami tindak tegas. Sejumlah kendaraan roda dua kami amankan di kantor tilang," ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah.
10 Motor Disita, Pelanggaran Beragam
Dari hasil razia tersebut, polisi menyita 10 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar.
Selain itu, banyak dari pelanggar yang juga melanggar aturan lain, seperti:
- Menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Tidak mengenakan helm saat berkendara.
"Balap liar ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentoleransi aksi ini," tegas Agung.
Para pelanggar hanya bisa mengambil kembali motornya setelah memenuhi syarat, yaitu mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar.
Polisi Perketat Patroli Cegah Balapan Liar
Baca Juga: Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
Polisi mengungkapkan bahwa Jalan Ahmad Yani sering digunakan sebagai arena balapan liar. Aksi ini biasanya terjadi antara pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Malang akan mengintensifkan patroli di titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar, terutama di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).
"Kami akan terus meningkatkan patroli di jam rawan untuk memastikan tidak ada lagi aksi serupa," tutup Agung.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya bisa lebih aman dan tertib, serta tidak lagi dijadikan tempat untuk balapan liar yang membahayakan banyak pihak.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Skandal Proyek Pemkab Malang Terbongkar, Kontraktor Lapor Polisi Diduga Rugi Rp507 Juta
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
Heboh! Plat N-3-NEN Palsu, Pengemudi BMW Cantik Buat Konten TikTok, Kena Tilang
-
956 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Malang, ETLE dan Teguran Presisi Dominasi
-
Candaan Berujung Bui: Pria Malang Aniaya Teman Hingga Babak Belur
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas