SuaraMalang.id - Aksi pembalakan liar kembali terjadi di kawasan hutan Madiun. Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di BKPH Brumbun, RPH Mruwak Petak 42A, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (14/2/2025) sore.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil pembalakan liar.
Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Hadi Sudarmono, mengungkapkan bahwa operasi penyergapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di dalam hutan.
"Kami mendapat laporan adanya beberapa orang yang sedang menebang pohon jati. Tim patroli segera kami kerahkan ke lokasi, dan benar saja, saat tiba di TKP, para pelaku melarikan diri meninggalkan kayu-kayu curian," ujar Hadi, Sabtu (15/2/2025).
Baca Juga: Oknum Polisi Madiun Dipecat Gegara Narkoba, Upacara PTDH Digelar In Absentia
Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dua mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi yang sama, AE 9834 NG, yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil illegal logging.
"Ini cukup unik, dua kendaraan dengan nomor polisi yang sama. Kemungkinan besar, ini adalah modus untuk mengelabui petugas saat membawa hasil curian keluar dari kawasan hutan," tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap telah diamankan ke Polres Madiun.
Sementara itu, para pelaku yang berhasil kabur kini dalam pencarian intensif oleh aparat kepolisian dan tim Polhut.
"Sudah kami limpahkan ke Polres Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku," tandas Hadi.
Baca Juga: Gerebek Tempat Persembunyian Kayu Curian! Polres Jombang Sita 70 Gelondong Kayu Jati di Pemakaman
Kasus pembalakan liar di kawasan hutan Madiun masih menjadi masalah serius. Pihak berwenang terus berupaya menekan praktik illegal logging yang dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan bencana lingkungan.
Berita Terkait
-
Rahasia Kota Gadis, Ini 6 Kuliner Madiun yang Bikin Wisatawan Asing Ketagihan
-
Jangan Cuma Brem, Ini 7 Kuliner Khas Lebaran yang Bikin Madiun Istimewa
-
Rekomendasi Wisata di Madiun untuk Libur Lebaran 2025 Lengkap: Ada Alam, Sejarah, Hingga Keluarga
-
Rezeki Ramadan: Produsen Kolang-Kaling Madiun Ketiban Berkah Harga Naik 2x Lipat!
-
4 Rekomendasi Tempat Bukber Hits di Madiun: Rasa Autentik, Suasana Asyik!
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Inovasi dan Tradisi: Sinergi BRI dan Pengusaha Batik Tulis
-
BRImo Versi Bilingual Hadir: Transaksi Makin Lancar, Pengguna Makin Puas
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling