Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 21:38 WIB
Ilustrasi - Penyelundupan kayu jati.

SuaraMalang.id - Aksi pembalakan liar kembali terjadi di kawasan hutan Madiun. Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di BKPH Brumbun, RPH Mruwak Petak 42A, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (14/2/2025) sore.

Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil pembalakan liar.

Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Hadi Sudarmono, mengungkapkan bahwa operasi penyergapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di dalam hutan.

"Kami mendapat laporan adanya beberapa orang yang sedang menebang pohon jati. Tim patroli segera kami kerahkan ke lokasi, dan benar saja, saat tiba di TKP, para pelaku melarikan diri meninggalkan kayu-kayu curian," ujar Hadi, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga: Oknum Polisi Madiun Dipecat Gegara Narkoba, Upacara PTDH Digelar In Absentia

Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dua mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi yang sama, AE 9834 NG, yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil illegal logging.

"Ini cukup unik, dua kendaraan dengan nomor polisi yang sama. Kemungkinan besar, ini adalah modus untuk mengelabui petugas saat membawa hasil curian keluar dari kawasan hutan," tambahnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap telah diamankan ke Polres Madiun.

Sementara itu, para pelaku yang berhasil kabur kini dalam pencarian intensif oleh aparat kepolisian dan tim Polhut.

"Sudah kami limpahkan ke Polres Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku," tandas Hadi.

Baca Juga: Gerebek Tempat Persembunyian Kayu Curian! Polres Jombang Sita 70 Gelondong Kayu Jati di Pemakaman

Kasus pembalakan liar di kawasan hutan Madiun masih menjadi masalah serius. Pihak berwenang terus berupaya menekan praktik illegal logging yang dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan bencana lingkungan.

Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan kegiatan illegal logging. Upaya bersama ini penting agar kawasan hutan tetap terjaga," pungkas Hadi.

Kontributor : Elizabeth Yati

Load More