SuaraMalang.id - Aksi pembalakan liar kembali terjadi di kawasan hutan Madiun. Polisi Kehutanan (Polhut) Mobile KPH Madiun berhasil menggagalkan pencurian kayu jati di BKPH Brumbun, RPH Mruwak Petak 42A, Desa Mruwak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (14/2/2025) sore.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil mengamankan belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut hasil pembalakan liar.
Komandan Regu Polhut Mobile KPH Madiun, Hadi Sudarmono, mengungkapkan bahwa operasi penyergapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di dalam hutan.
"Kami mendapat laporan adanya beberapa orang yang sedang menebang pohon jati. Tim patroli segera kami kerahkan ke lokasi, dan benar saja, saat tiba di TKP, para pelaku melarikan diri meninggalkan kayu-kayu curian," ujar Hadi, Sabtu (15/2/2025).
Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dua mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi yang sama, AE 9834 NG, yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil illegal logging.
"Ini cukup unik, dua kendaraan dengan nomor polisi yang sama. Kemungkinan besar, ini adalah modus untuk mengelabui petugas saat membawa hasil curian keluar dari kawasan hutan," tambahnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, barang bukti berupa belasan gelondongan kayu jati dan dua kendaraan pikap telah diamankan ke Polres Madiun.
Sementara itu, para pelaku yang berhasil kabur kini dalam pencarian intensif oleh aparat kepolisian dan tim Polhut.
"Sudah kami limpahkan ke Polres Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini, kami juga sedang melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku," tandas Hadi.
Baca Juga: Oknum Polisi Madiun Dipecat Gegara Narkoba, Upacara PTDH Digelar In Absentia
Kasus pembalakan liar di kawasan hutan Madiun masih menjadi masalah serius. Pihak berwenang terus berupaya menekan praktik illegal logging yang dapat merusak ekosistem hutan dan menyebabkan bencana lingkungan.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga kelestarian hutan dengan melaporkan kegiatan illegal logging. Upaya bersama ini penting agar kawasan hutan tetap terjaga," pungkas Hadi.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Madiun Dipecat Gegara Narkoba, Upacara PTDH Digelar In Absentia
-
Gerebek Tempat Persembunyian Kayu Curian! Polres Jombang Sita 70 Gelondong Kayu Jati di Pemakaman
-
Terkunci dari Dalam! Misteri Kematian Sopir Truk di Rumah Makan Madiun, Polisi Selidiki Penyebabnya
-
Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Truk Parkir, Rumah Makan Dusun Bajulan Heboh
-
Bus Pekerja Proyek Hantam Truk Tangki di Tol Madiun, 7 Luka Berat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum